RBNnews.co.id, Batam – Aktivis Sosial dan Pemerhati Kebijakan Publik Kota Batam, Rico Yuliansyah angkat bicara mengenai kasus proyek semen jalan yang bermasalah di Koto Kareh Kampung Koto Panjang Nagari Sungai Tunu Utara Kec. Ranah Pesisir Kab. Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
Rico sapaan akrabnya mengatakan bahwa seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Pesisir Selatan tidak tinggal diam dengan mencuatnya kasus tersebut di berbagai media.
Baca Juga : Viral, Piagam Penghargaan Untuk Rokok Ilegal Merk Manchester di Kota Batam
“Kasus itu sudah di angkat oleh berbagai media, tapi sepertinya APH tidak berjalan dan seolah olah hal tersebut seperti wajar”, ungkapnya kepada Awak media, Rabu (09-08-23).
Lanjutnya, Ia meminta APH segera mengungkap kasus tersebut dan jangan dibiarkan. Apalagi hal tersebut sangat merugikan negara dan juga merugikan masyarakat Koto Kareh.
Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak
“Saya minta APH Segera bertindak dan jangan hanya diam dengan kasus tersebut. Negara dirugikan, dan masyarakat juga sangat dirugikan karena proyek gagal tersebut”, tegas pria yang juga besar di Koto Kareh tersebut.
Tambah rico, kasus ini sebelumnya sudah ditangani oleh Inspektorat Pesisir Selatan. Tapi malah Kepala Inspektoratnya juga bungkam ketika ditanya kasus tersebut.
Baca Juga : WoW, Proyek Drainase U 150 Senilai 5,26 Miliar Milik BP Batam Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Site Plan Awal
“Kasus ini sudah ditangani Inspektorat, tapi gak jelas perkaranya hingga dimana. Kepala Inspektorat ditanya media juga bungkam. Jangan jangan ada Permainan yang disengaja oleh Inspektorat untuk menutupi kasus ini”, geramnya.
Dilanjutkan rico kembali, Ia mengungkapkan bahwa Ia juga pernah mendatangi Kejaksaan Negeri Cabang Balai Selasa, Namun saat itu kepala kejaksaan Cabang Balai Selasa meminta dirinya untuk membuat laporan.
Baca Juga : Diduga Banyak Proyek Bermasalah di Nagari Sungai Tunu Utara, Kejaksaan Negeri Pessel Diminta Turun Tangan
“Saya pernah datangi Kacab Kejaksaan di Balai Selasa, saat itu Kacab bilang mereka menunggu laporan resmi. Namun, ketika itu saya datang kan sebagai awak media dan Pimpinan Umum dari RBNnews.co.id untuk silaturahmi”, ujarnya.
Sambungnya, seharusnya kejaksaan itu tidak harus setiap masalah harus ada laporan dari masyarakat. Informasi kan sudah diberikan, seharusnya ditelusuri.
“Harusnya kejaksaan itu bekerja tidak harus adanya laporan dugaan korupsi dari LSM ataupun masyarakat. Dengan bekal informasi dari masyarakat, kan mereka juga bisa langsung telusuri. Apalagi ini menyangkut kerugian negara dan juga masyarakat dirugikan”, imbuhnya.
Terakhir, Ia meminta APH benar benar bekerja maksimal dan mengungkap kasus kasus proyek gagal yang terjadi di sungai tunu tersebut. Karena kabarnya bukan hanya 1 atau 2 program yang diduga bermasalah.
Baca Juga : Proyek Drainase U 150 di Buliang Diharapkan Tidak Bermasalah Seperti Proyek Drainase U 100 Sebelumnya
“Saya minta APH baik dari Kejaksaan ataupun Kepolisian kiranya bisa mengungkap kasus ini. Kapan perlu, Kepala Inspektoratnya itu diperiksa juga. Jadi bukan hanya mantan Wali Nagari saja diperiksa. Karena, kabarnya bukan hanya 1 atau 2 proyek yang bermasalah di sungai tunu tersebut”, tutupnya. (Red)
69 comments