RBNnews.co.id, Batam – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun. M.Si dan jajaran melakukan peninjauan lokasi pos terpadu simpang dam kampung aceh Dalam Rangka Menciptakan Kampung Bebas Narkoba, Rabu (09-08-2323) sekira pukul 11.00 Wib.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Asep Safrudin. S.I.K., M.H, Karo Ops Polda Kepri Kbp. Sudjaja. S.H, Dirreskrimum Kbp. Adip Rojikan. S.I.K., M.H, Dirnarkoba Kbp. Bagus Suorotomo Oktobrianto. S.I.K, Dirpamobvit Kbp. Agus Fajarudin S.I.K, Dansat Brimob Kbp. M.Faishal. S.I.K., M.M, Kabid Propam Kbp. Ferry Irawan. S.I.K., M.M, Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H, Wadir IK Akbp. Wawan Irawan, PJU. Polresta Barelang, Pihak Kelurahan Mukakuning, dan perangkat RT/ RW setempat.
Baca Juga : Tidak Kunjung Ada Kejelasan, Rico Minta APH Segera Ungkap Kasus Proyek Jalan Gagal di Koto Kareh
Beberapa waktu lalu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH beserta jajaran dan instansi terkait melakukan razia besar-besaran di kawasan tersebut melakukan pembongkaran sejumlah bangunan yang di dalamnya ada gelanggang permainan (gelper) dan peredaran narkoba.
“Warga mendukung untuk menghapus stigma kampung mereka yang dikenal sebagai sarang judi dan narkoba,” kata Nugroho.
Baca Juga : Viral, Piagam Penghargaan Untuk Rokok Ilegal Merk Manchester di Kota Batam
Dalam rangka menciptakan kampung bebas narkoba tersebut, dilakukan beberapa upaya agar stigma kampung sarang judi dan narkoba tersebut terhapuskan, salah satunya yang dilakukan yakni membangun pos terpadu simpang dam kampung aceh untuk memantau situasi kampung aceh tetap kondusif.
Selanjutnya Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun. M.Si dan jajaran melakukan peninjauan lokasi kesiapan pos terpadu simpang dam kampung aceh yang akan diresmikan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak
Adapun Lokasi yang ditinjau tersebut yakni Pos 1 Simpang Dam, Lokasi bekas Gelper dan Pos 2 Simpang Dam.
Sementara, Arahan dari Kapolda Kepri yaitu supaya segera di pasang CCTV di Lokasi Pos Terpadu Simpang Dam.
Baca Juga : WoW, Proyek Drainase U 150 Senilai 5,26 Miliar Milik BP Batam Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Site Plan Awal
Sekira pukul 12.00 Wib, Kapolda Kepri berserta rombongan meninggalkan Lokasi Peninjauan. (Red)