Disperindag Sumbar Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas Di Pasaman

Sumbar475 Views

RBNnews.co.id, Pasaman – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Sosialisasi Konsumen Cerdas kepada sejumlah masyarakat Pasaman di Emir Hotel, Selasa (08-08-23).

Sosialisasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Pasaman dan diikuti sebanyak 60 peserta, yang terdiri dari wali nagari, pelajar, ninik mamak/tokoh masyarakat se Kabupaten Pasaman.

Baca Juga : Tidak Kunjung Ada Kejelasan, Rico Minta APH Segera Ungkap Kasus Proyek Jalan Gagal di Koto Kareh

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Barat Wiko Umar Dani, ST saat membuka acara sosialisasi menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan menjadikan masyarakat Kabupaten Pasaman sebagai konsumen cerdas.

“Kita berkeinginan sosialisasi ini dapat meningkatan pemahaman tentang komsumen kepada masyarakat kab Pasaman dan menjadi contoh bagi masyarakat di daerah lainnya,” ujar Wiko.

Baca Juga : Viral, Piagam Penghargaan Untuk Rokok Ilegal Merk Manchester di Kota Batam

Selain itu, tambahnya sebelum membeli barang harus teliti dan perhatikan baik-baik, ingat harus berstandar nasional Indonesia, terpenting tanggal kedaluwarsanya harus diperhatikan.

“Masyarakat jangan terpengaruh dengan tawaran diskon berlebihan, harus teliti sebelum membeli, jangan sampai tanggal kedaluwarsanya sudah lewat,” katanya.

Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak

Masyarakat, kata dia, diajarkan untuk bagaimana menyadari dan memilih produk yang sehat meskipun murah. Konsumen juga dilindungi undang-undang. Jadi, konsumen layak melaporkan apabila mendapati produk bermasalah.

“Perlindungan konsumen ini, tertera pada UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen agar memenuhi unsur keselamatan, keamanan, serta lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga : WoW, Proyek Drainase U 150 Senilai 5,26 Miliar Milik BP Batam Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Site Plan Awal

Sementara Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Yuldhi Darma Putra SH, M.Si yang tampil sebagai pemateri dengan tema ”konsumen cerdas dalam perlindungan konsumen”

Selain menyampaikan materi tentang hak dan kewajiban konsumen dan perlindungan konsumen, Yuldhi Darma Putra juga memberikan tips-tips sebagai dasar mereka menjadi konsumen yang kritis. Kritis pada saat melakukan transaksi jual beli.

Baca Juga : Proyek Drainase U 150 di Buliang Diharapkan Tidak Bermasalah Seperti Proyek Drainase U 100 Sebelumnya

Berikut tips untuk menjadi konsumen cerdas:

1. Tegakkan Hak dan Kewajiban sebagai konsumen
2. Teliti sebelum membeli
3. Perhatikan label, petunjuk atau manual, serta garansi dan kadaluwarsa produk
4. Pastikan produk bertanda SNI apabila produk memiliki SNI wajib
5. Beli sesuai kebutuhan, bukan keinginan
6. Prioritaskan Produk dalam Negeri

(Red*M)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *