RBNnews.co.id, Bintan – Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau mengibarkan Bendera merah putih di salah satu pulau perbatasan atau pulau terluar di Kabupaten Bintan, Rabu (09-08-23).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. mengatakan pengibaran Bendera merah putih tersebut dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78.
Baca Juga : Tidak Kunjung Ada Kejelasan, Rico Minta APH Segera Ungkap Kasus Proyek Jalan Gagal di Koto Kareh
“Hari ini kita kibarkan Bendera merah putih di Pulau Tanjung Sading Bintan desa Teluk Sebong Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan, yang mana pulau tersebut salah satu pulau terluar yang berbatasan langsung jalur perlintasan laut (OPL).”
Pengibaran Bendera merah putih di Pulau Tanjung Sading Bintan dipimpin oleh Kasatpolairud Polres Bintan IPTU Sarianto, S.H bersama-sama dengan Personil Polres Bintan yang disertai oleh masyarakat Kampung Baru Lagoi.
Baca Juga : Viral, Piagam Penghargaan Untuk Rokok Ilegal Merk Manchester di Kota Batam
Selain mengibarkan Bendera merah putih juga dilakukan upacara penaikan di pulau Tanjung Sading tersebut.
“Kami melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Tanjung Sading kemudian menantapkan puluhan Bendera merah putih sepanjang bibir pantainya,” ujar IPTU Sarianto.
Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak
Kasatpolairud menambahkan “Pengibaran dan penancapan Bendera merah putih untuk membuktikan bahwa Pulau tersebut adalah milik Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga dari jalur pelayaran OPL akan terlihat indahnya pemandangan Pulau yang dihiasi dengan Bendera merah putih.”
“Kita hargai dan hormati jasa para pahlawan yang telah merebut dan mempertahankan Kemerdekaan dengan meningkatnya rasa nasionalisme yang tinggi terhadap NKRI,” ujar IPTU Sarianto. (Red)