Bersama Forkopimda, Pemda Pasbar Gelar Rapat Tindak Lanjut Perambahan Hutan di Sekitar Teluk Tapang

Sumbar431 Views

RBNnews.co.id, Pasaman Barat – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pasbar menggelar rapat tindak lanjut terhadap perambahan hutan yang terjadi di wilayah sekitar Pelabuhan Teluk Tapang, Kecamatan Sungai Beremas, Kab. Pasaman Barat Prov. Sumatera Barat.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pasbar Hamsuardi di Ruang Balkon Kantor Bupati Pasbar, Kamis (10-08-23).

Baca Juga : Tidak Kunjung Ada Kejelasan, Rico Minta APH Segera Ungkap Kasus Proyek Jalan Gagal di Koto Kareh

Dalam rapat tersebut, Kapolres Pasbar Agung Basuki memaparkan tindak lanjut terhadap masyarakat pendatang yang sudah melakukan perambahan hutan di beberapa titik lokasi menuju Pelabuhan Teluk Tapang.

“Kami dari Polres sudah mendapatkan data baru terhadap perambahan hutan. Ada sekitar 40 KK di luar Pasaman Barat telah membuka lahan baru, sehingga akan kita tindak lanjut permasalahan tersebut dengan membuat peringatan atau larangan, sehingga pendatang yang sudah membuka lahan merasa jera dan tidak bertambah lagi jumlahnya datang ke wilayah Pasbar,” jelas Agung Basuki.

Baca Juga : Viral, Piagam Penghargaan Untuk Rokok Ilegal Merk Manchester di Kota Batam

Diakhir paparannya ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk mendukung tindakan Polres yang akan dilakukan dalam waktu dekat, terhadap persoalan perambahan hutan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Hamsuardi sangat mendukung tindak lanjut yang diambil Polres Pasbar terhadap masyarakat pendatang yang melakukan perambahan hutan itu.

Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak

“Kami sangat sedih atas permasalahan ini, karena belum selesai permasalahan lama sudah ada lagi permasalahan baru yang dilakukan masyarakat pendatang atau masyarakat luar Pasaman Barat yang melakukan pembukaan lahan baru. Kami siap bersama sama mendukung tindakan yang diambil terhadap perambahan hutan ini,” ucap Hamsuardi.

Untuk memperingati masyarakat yang ada di wilayah sekitar Teluk Tapang itu, ia meminta pihak terkait agar membuatkan spanduk sebelum dipermanenkan pada beberapa titik yang strategis untuk mengingatkan tindakan yang akan diambil apabila ada yang melanggar. (Red*S)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *