RBNnews.co.id, Batam – Setelah viralnya pemberitaan terkait bantuan pupuk untuk 50 Petani (KPM) yang belum dibagikan di Nagari Sungai Tunu Utara, Akhirnya para petani menerima bantuan tersebut pada hari ini, Rabu (08-01-25) siang.
Bantuan pupuk dari Dana Desa dengan nilai anggaran 40 Juta Rupiah tersebut, seharusnya dibagikan bersamaan dengan bantuan Benih Padi (Padi Ketampang) yang telah dibagikan pada 25 September 2024 yang lalu.
Namun hingga masuk akhir Tahun 2024, bantuan tersebut tak jua kunjung diterima oleh Para Petani hingga viral dan dimuat di berbagai pemberitaan media.
Pantauan awak media di lapangan, para Petani penerima batuan pupuk tersebut mulai berbondong Bondong mendatangi kantor Nagari Sungai Tunu Utara pada hari Rabu (08.01-25) sekira pukul 11.30 WIB.
Hal tersebut dilakukan oleh para petani untuk menjemput bantuan pupuk dari Dana Desa Nagari (Desa) Sungai Tunu Utara dengan Anggaran sebesar 40 Juta Rupiah.
Baca Lagi : Tanpa Plank Perusahaan, Gudang Kayu Balok Milik Nuriman Beroperasi Bebas di Batu Aji
Diketahui, masing masing Petani penerima bantuan mendapatkan bantuan pupuk dengan jenis Pupuk NPK Phoska Plus 15-15-15 sebanyak 2 Karung (Isi 25kg).
Belum diketahui pasti apakah semua Petani / KPM sudah menerima bantuan pupuk tersebut atau belum.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus menggali informasi terkait bantuan pupuk untuk 50 KPM dari Dana Desa dengan nilai anggaran sebesar 40 Juta Rupiah tersebut. (Red)