RBNnews.co.id, Karimun – Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Karimun berhasil meringkus dua pelaku dugaan tindak pidana money politik menjelang Pilkada 2024.
Penangkapan dilakukan Selasa malam (26-11-24)) sekitar pukul 22.30 WIB di pertigaan Jalan A. Yani dan Jalan Naga Mas, Meral, Karimun.
Kedua pelaku yang diamankan adalah Norpadzli (31), seorang sales Rucika, dan Saeful Yahya (32), seorang konsultan politik yang tergabung dalam tim lapangan. Norpadzli, warga Kampung Baru, Tebing, Karimun, diduga sebagai eksekutor lapangan yang membagikan uang kepada pemilih. Sementara Saeful Yahya, warga Lebak, Banten, diduga sebagai otak di balik operasi money politik tersebut.
Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat kepada Satuan Intelkam Polres Karimun. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Norpadzli bersama seorang saksi, Irvandi (20), seorang driver Gojek.
Dari pengakuan mereka, uang tersebut diberikan kepada pemilih untuk mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 2, HMR. Uang tersebut, menurut pengakuan Norpadzli, berasal dari Saeful Yahya yang menginap di Wisma Balai Indah.
Tim Gakkumdu kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Saeful Yahya di kamar 201 Wisma Balai Indah. Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 18.024.500, dua unit sepeda motor, beberapa unit telepon genggam, tiket kapal, dan nota-nota pembelian.
Saeful Yahya dalam keterangannya mengaku menerima perintah dari Fery Muklis, Direktur PT. Konsep Indonesia, untuk memenangkan pasangan calon HMR dengan cara membagikan uang kepada masyarakat melalui koordinator dan relawan.
Ia menerima dana sebesar Rp 30 juta dan menyalurkannya kepada Norpadzli untuk dibagikan kepada pemilih dengan nominal Rp 50.000 per orang. Irvandi, saksi yang turut diamankan, berperan mendokumentasikan pembagian uang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Karimun menyatakan bahwa proses hukum akan terus berlanjut. Pihaknya akan melakukan wawancara dan introgasi lebih lanjut kepada para pelaku dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Karimun terkait hasil pleno.
Gakkumdu terus berkomitmen dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis.