Heboh, Warga Merlion Square Bubarkan Diri Saat Rapat Fasum di Polresta Barelang

Batam, Berita Utama7503 Views

RBNnews.co.id, Batam – Keributan antar warga dan Yayasan terjadi pada saat rapat Fasum Perumahan Merlion Square Batuaji di Polresta Barelang, Jum’at (28-07-23).

Rapat yang diketahui difasilitasi oleh Unit 2 Intelkam Polresta Barelang tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit 2 Intelkam Polresta Barelang, Iptu Sukamto Manulang.

Klik Link Video : Heboh, Warga Bubarkan Diri Pada Rapat Fasum di Polresta Barelang

Turut hadir dalam rapat tersebut, Pihak dari BP Batam, Disdik Kota Batam, Lurah Tg. Uncang, Satpol PP, Ditpam, Pihak Yayasan, Tim Penyelesaian Fasum Fasos Merlion Square (TPFFMS) dan ratusan warga marina basecamp.

Ketua TPFFMS, Chairizal Abdul Chalid menyesalkan tindakan dari pihak Developer yaitu PT. Sentek yang selalu mangkir dan tidak pernah datang dalam setiap rapat.

Klik Link Video : Ribuan Masyarakat Batuaji Senam Sehat Bersama PAMOR & Amsakar

“Pihak Developer PT. Sentek selalu mangkir dalam setiap rapat yang diadakan. Ini terkesan seperti kebal hukum karena tidak pernah mau mengindahkan atau hadir ketika dipanggil oleh jajaran eksekutif, legeslatif maupun pihak kepolisian”, ungkapnya kepada awak media RBNnews.co.id, Minggu (30-07-23).

Lanjut Chairizal, Ia dan seluruh tim TPFFMS dan warga telah dengan jelas memaparkan permasalahan yang terjadi dan juga menjelaskan dasar hukum dan aturan Fasum atau Fasos yang digunakan oleh pihak yayasan adalah cacat hukum.

Klik Link Video : Kepolisian Razia Gelper Di Batam

“Dasar hukum dan aturan Fasum / Fasos sudah disampaikan, begitu juga dengan pelanggaran dan cacat hukum dalam permasalahan ini yang dilakukan oleh pihak Developer PT. Sentek, BP Batam serta BPN Batam dengan runut dipaparkan”, ucapnya.

Tambahnya, Pemaparan Kasi Perizinan dasar Menengah Disdik Batam, Sugiono juga sudah menjelaskan bahwa Disdik Kota Batam Belum pernah mengeluarkan izin pada sekolah Suluh Aditya Bangsa tersebut.

Baca Juga : Proyek Drainase U 150 di Buliang Diharapkan Tidak Bermasalah Seperti Proyek Drainase U 100 Sebelumnya

“Sampai saat ini Disdik Kota Batam Belum mengeluarkan izin pada sekolah Suluh Aditya Bangsa tersebut, dikarenakan administrasi salah satunya ialah studi kelayakan yaitu surat dukungan warga, perangkat RT/RW, Lurah, Camat di wilayah dimana sekolah tersebut akan didirikan”, imbuh Chairizal menirukan bahasa Sugiono.

Sambung Chairizal kembali, Ia sangat menyayangkan statement dari Pihak BP Batam bagian lahan yang terkesan gagal paham dan penyampaiannya tidak ada korelasi atau tugas dari bagian lahan BP Batam.

Klik Link Video : Rival Pribadi Adakan Santunan Anak Yatim, Lansia dan Tausyiah Agama

“Pernyataan bagian lahan BP Batam Tidak masuk dalam substansi permasalahan dan terkesan gagal paham. Karena yang disampaikan tidak ada korelasi atau tugas mereka sebagai bagian lahan di BP Batam”, sesalnya.

Sambungnya lagi, Bahkan ada sedikit protes yang dikarenakan perwakilan BP Batam mengatakan bahwa sumber masalah masyarakat menolak karena didirikan kelompok agama tertentu.

Baca Juga : Viral, Piagam Penghargaan Untuk Rokok Ilegal Merk Manchester di Kota Batam

“Padahal warga sangat berharap dari BP Batam lah yang bisa menguraikan atau setidaknya menjelaskan sumber permasalahan tersebut secara administrasi perizinan awal Terbitnya sertifikat tersebut. Namun sayangnya malah mereka yang gagal paham”, kesalnya.

Ia juga menambahkan bahwa Ia keheranan dengan perwakilan BP Batam yang sulit dan berbelit belit dalam menjawab pertanyaan yang ia tanyakan.

Baca Juga : Diduga Arogan, PMII Kota Batam Minta Kasat Intelkam Polresta Barelang Dicopot. KNPI Kepri Beri Dukungan

“Saya tanya, Apakah Fasum /Fasos boleh Diperjualbelikan atau dihibahkan? Jawabannya malah muter muter. Setelah didesak jawab boleh atau tidak, barulah dijawabnya ‘Bapak sudah tau jawabannya yang dalam arti kata Fasum / Fasos tidak boleh Diperjualbelikan atau dihibahkan. Ini sesuai dengan nota dinas yang PPNS BPMPTSP Kota Batam yang ditujukan kepada Walikota Batam’.”, sebutnya.

Lanjutnya kembali, Karena dianggap pertemuan tersebut tidak akan membuahkan hasil, akhirnya warga yang hadir di rapat tersebut serentak teriak pulang.

Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak

“Kalau gitu, pulang aja kita, percuma PT. Sentek tidak bisa di hadirkan dan BP Batam sudah tidak isa menyelesaikan ini”, paparnya.

Ditambahkannya kembali, Saat mau bubar, ada dari salah satu pihak yayasan Suluh Mulia Pionir yang berteriak dan menyebutkan unsur SARA, sehingga warga yang hadir terpancing dan terjadilah keributan.

Baca Juga : Parah, Diduga Oknum Penyidik Tidak Profesional. Propam Polda Kepri Diminta Tegas

“Saat mau bubar, ada dari pihak yayasan Yang teriak SARA, jadi kepancinglah emosi warga. Saya itu juga saya katakan bahwa ‘Jangan kalian mulai isu SARA ya, selama ini kami bersabar walaupun kami tau awal mula masalah ini dari SARA. Tapi, sengaja tidak kami munculkan. Kami ingin batuaji dan Batam ini selalu kondusif. Jadi, jangan kalian mulai ya, jangan kalian pancing ya dengan isu sara’. “, tegas Chairizal.

Disebutkannya, karena kondisi sudah kurang kondusif dan hiruk pikuk, akhirnya perwakilan RW mengkomandoi warga untuk pulang.

Baca Juga : Maraknya Dugaan Judi Berkedok Gelper, Dewi Minta APH Jangan Tutup Mata

“Saat itu kondisi kurang kondusif dan hiruk pikuk, akhirnya perwakilan RW langsung Komando dan ajak warga untuk pulang. Jadi, Warga yang hadir disana langsung pulang dengan munggunakan bus. Ada juga yang pakai mobil pribadi dan kendaraan sepeda motornya masing-masing”, tutupnya.

Di tempat terpisah, Kanit 2 Intelkam Polresta Barelang, Iptu Sukamto Manulang menjawab konfirmasi awak media dan mengatakan bahwa pihaknya hanya mengikuti aturan dan keputusan negara saja.

Baca Juga : Parah, Diduga Judi Bola Pimpong Kembali Marak di Batam. Ini Lokasinya…

“Kita ikut aturan dan keputusan negara saja”, jawab Iptu Sukamto Manulang dalam pesan whatsappnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *