Batam – Pengurus Cabang (PC) PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kota Batam meminta Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Kepri Irjend Pol Tabana Bangun untuk mencopot Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam.
Hal ini buntut dari aksi unjuk rasa terkait penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Belakangpadang, yang dilakukan PC PMII Kota Batam di Mapolresta Barelang, pada 20 Maret 2023 lalu.
Baca Juga : Bea Cukai Kota Batam Bagaikan Gajah Di Pelupuk Mata Tak Nampak, Semut Di Seberang Lautan Nampak???
“Saat unjuk rasa itu beberapa kader PMII menjadi korban pemukulan oknum polisi. Selain itu, ada kata-kata yang tak pantas diucapkan oleh Kasat Intelkam”, kata ketua PC PMII Kota Batam Dedy Wahyudi Hasibuan, Rabu 28 Juni 2023.
lanjut Dedy, Atas hal tersebut, PC PMII Kota Batam menganggap Kompol Yudiarta Rustam telah melakukan pelanggaran berat.
Baca Juga : Komisi I DPRD Kota Batam Minta Izin Perusahaan Yang Merknya Sama Dengan Rokok Ilegal Dicabut
“Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam telah melakukan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM berat kepada mahasiswa dalam aksi unjuk rasa itu. Padahal, Kapolri telah berulang kali menekankan bahwa anggota Polri tidak boleh arogan dan tidak boleh anti kritik,” jelasnya.
Tambahnya, apabila tuntutan ini tidak didengarkan oleh pihak terkait, PC PMII Kota Batam akan kembali turun ke jalan.
Baca Juga : ABM : Maraknya Rokok Ilegal H&D, Pertanda Kinerja BC Batam Belum Becus. Ini Faktanya
“Apabila dalam kurun waktu tujuh hari setelah tuntutan ini dilayangkan dan tidak ada langkah dan sikap dari Kapolri, kami mahasiswa dan masyarakat akan turun ke jalan dengan massa yang besar dan masif serta berkelanjutan hingga tuntutan kami dikabulkan,” tegas Dedy.
Secara terpisah, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepulauan Riau melalui sekretarisnya, Muhammad Irfan mendukung langkah yang diambil PC PMII Kota Batam.
Baca Juga : Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas, Patut Diduga Ada Kongkalikong Dengan Petugas BC Batam
“Sebagai wadah dari OKP, secara prinsip KNPI Kepri mendukung langkah yang diambil oleh adik-adik kita di PC PMII Kota Batam”, kata Irfan, Rabu (28/6).
Sambung Irfan, KNPI Kepri berharap tuntutan yang dilayangkan oleh PC PMII dapat didengar oleh Kapolri dan Kapolda Kepri.
Baca Juga : Kacau, Rokok H&D Ilegal Produksi PT. Adhi Mukti Perkasa Masih Beredar Bebas. BC Batam Tutup Mata?
“Tentu, Kapolri dan Kapolda Kepri harus memberikan perhatian di kasus ini. Agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang”, tutupnya. (Red)
46 comments