RBNnews.co.id, Pasaman Barat – Polres Pasaman barat berhasil mengungkap kasus Curat (pencurian alat elektronik) di SDN 19 lembah melintang, Sabtu (22-07-23).
Dijelaskan pihak kepolisian, awalnya adanya laporan dari pihak sekolah dan kemudian di lakukan penyelidikan. Setelah di lakukan penyelidikan, Pihak kepolisian mendapatkan info dari masyarakat bahwa transaksi yang akan di lakukan oleh pelaku untuk menjual laptop diduga hasil curian tersebut.
Baca Juga : Diduga Arogan, PMII Kota Batam Minta Kasat Intelkam Polresta Barelang Dicopot. KNPI Kepri Beri Dukungan
Kemudian, Polres Pasaman barat melalui polsek lembah melintang langsung melakukan penangkapan dan pengembangan terhadap pelaku.
Dalam Pres Release yang dilakukan oleh Polres Pasbar, Kapolres Pasbar, AKBP agung Basuki, S.I.K., M.M menyampaikanbahwa dari hasil laporan terdapat barang bukti yaitu 13 chromebook (laptop) dari 3 proyektor.
Baca Juga : Parah, Diduga Judi Bola Pimpong Kembali Marak di Batam. Ini Lokasinya…
“Pelaku DD dan AD melakukan pencurian di SD negeri 19 lembah melintang, kemudian tersangka SH dan RH mengetahui hal tersebut setelah DD dan AD beraksi. Setelah itu, SH dan RH merampok hasil pencurian DD dan AD dan sempat melakukan penganiayaan terhadap keduanya. Setelah di lakukan penyelidikan, maka di lakukan penangkapan terhadap terhadap AD, SH dan RH tersangka”, ucap nya.
Lanjutnya, Untuk tersangka SH sempat melakukan perlawanan saat di tanggap di rumahnya sedangkan untuk pelaku DD melarikan diri dan saat ini menjadi DPO. Kerugian yang ditafsir mencapai 100 juta rupiah.
Baca Juga : Maraknya Dugaan Judi Berkedok Gelper, Dewi Minta APH Jangan Tutup Mata
“Pasal yang di terapkan pasal pencurian 363 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara dan masih di pertimbangkan karena ada tindakan kekerasan di lakukan SH dan RH terhadap DD dan AD”, imbuh Kapolres.
Diketahui, ini merupakan pengungkapan pencurian yg lumayan besar selama Kapolres Pasaman barat AKBP agung Basuki sik MH menjabat 6 bulan ini. Selain kerja sama dengan masyarakat dengan mengaktifkan kembali siskamling, sebelumnya polres pasbar juga telah menerapkan Sakha Bhayangkara kepada pihak-pihak sekolah. Yaitu pemberian informasi dan edukasi terhadap murid-murid sekolah perihal kamtibmas.
Baca Juga : Parah, Diduga Oknum Penyidik Tidak Profesional. Propam Polda Kepri Diminta Tegas
Setelah pres release dilakukan, Kapolres Pasaman barat beserta jajaran melanjutkan silaturahmi dengan kawan-kawan pers mitra polres Pasaman barat dan dilanjutkan dengan jamuan makan siang. (Red*S)