Parah, Diduga Oknum Penyidik Tidak Profesional. Propam Polda Kepri Diminta Tegas

Batam, Berita Utama1717 Views

Batam – Kasus dugaan Ketidakprofesionalan oknum penyidik di salah satu Polsek di Kota Batam diadukan oleh seorang warga Batam bernama Erizal ke Propam Polda Kepri pada Sabtu, 15 Oktober 2022 yang lalu.

Erizal menyebutkan, Ketidakprofesionalan penyidik tersebut Ia laporkan karena tidak tuntasnya laporan polisi yang ia laporkan sejak 30 Desember 2014 yang lalu.

Baca Juga : Maraknya Dugaan Judi Berkedok Gelper, Dewi Minta APH Jangan Tutup Mata

“Ia bang, penyidiknya saya adukan ke Propam Polda Kepri karena laporan yang saya laporkan tentang Penggelapan sejak 30 Desember 2014 yang lalu sampai saat ini tidak pernah tuntas dan malah saya sudah bertahun-tahun bolak balik mengurus hal tersebut”, ucapnya kepada awak media RBNnews.co.id, Kamis (12-07-23).

Tambahnya, laporan tentang penggelapan yang ia laporkan tersebut tertuang dalam Nomor : STPL / 1750 / XII / 2014 / KEPRI / RES / SPK tertanggal 30 Desember 2014.

Baca Juga : Parah, Diduga Judi Bola Pimpong Kembali Marak di Batam. Ini Lokasinya…

“Ini bang, laporannya dan sudah 8,5 Tahun yang lalu. Sampai saat ini tidak ada kejelasannya dan malah saya mendapatkan kabar motor saya itu sudah diperjualbelikan lagi”, geramnya sambil memperlihatkan bukti laporan pada 30 Desember 2014 yang lalu.

Lanjutnya, Ia mengadukan penyidik tersebut karena sudah tidak tahu lagi harus kemana Ia mencari keadilan dan berharap kasus penggelapan motornya tersebut bisa cepat selesai dan nampak jelas titik terangnya.

Baca Juga : Diduga Arogan, PMII Kota Batam Minta Kasat Intelkam Polresta Barelang Dicopot. KNPI Kepri Beri Dukungan

“Saya adukan ke Propam Polda Kepri karena saya sudah tidak tahu lagi harus kemana mencari keadilan bang. Disini saya sudah banyak sekali dirugikan, Motor saya hilang, waktu saya habis dan banyak juga uang yang telah dikeluarkan dalam mengurusnya kesana kesini. Saya berharap kiranya kasus ini cepat bisa diselesaikan dan nampak titik terangnya”, ungkapnya.

Pengaduan Erizal ke Propam Polda Kepri

Sambungnya, Pengaduan ke Propam Polda sudah dilakukan 9 bulan yang lalu dan infonya baru akan dilakukan gelar perkara.

Baca Juga : Melirik Kejanggalan LHKPN Ansar-Dewi Dan Marlin-Rudi. KPK Diminta Turun Tangan

“Pengaduan ke Propam Polda sudah 9 bulan yang lalu bang, tapi belum juga ada gelar perkara. Mudah-mudahan pengaduan tersebut cepat di proses dan Propam Polda Kepri bisa dengan tegas menyelesaikan kasus ini”, pintanya.

Sementara, Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Ferry Irawan, S.I.K., M.M saat dikonfirmasi awak media membenarkan mengenai pengaduan oleh Erizal.

Baca Juga : Diduga Kadis Kominfo Kepri Gelapkan Laporan Harta Kekayaan. Berikut Detailnya

“Masih proses mas kita percepat”, jawab Kombel Pol Ferry Irawan, S.I.K., M.M melalui pesan whatsappnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 comments