Melirik Kejanggalan LHKPN Ansar-Dewi Dan Marlin-Rudi. KPK Diminta Turun Tangan

Batam, Berita Utama1637 Views

Batam – Melirik Kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dan Istrinya Dewi Kumalasari sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri terdapat perbedaan besaran harta kekayaan yang dilaporkan.

Sementara, LHKPN yang dilaporkan oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina ada kesamaan nilai dengan LHKPN yang dilaporkan oleh Suaminya, Muhamad Rudi yang juga sebagai Walikota Batam.

Baca Juga : Diduga Kadis Kominfo Kepri Gelapkan Laporan Harta Kekayaan. Berikut Detailnya

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media RBNnews.co.id pada hari Rabu (24-05-23), Ansar Ahmad Memiliki Harta Kekayaan sebesar Rp 5.042.340.371 (Lima Milyar Empat Puluh Dua Juta Tiga Ratus Empat Puluh Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah).

Sedangkan Dewi Kumalasari, Anggota DPRD Provinsi Kepri yang juga Istrinya Gubernur Ansar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.408.996.162 (Dua Milyar Empat Ratus Delapan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Seratus Enam Puluh Dua Rupiah).

Baca Juga : Sek.Komisi I DPRD Kepri : Rokok Ilegal Diproduksi Di Vietnam, Mainnya Di OPL, Pemainnya Sudah Diketahui

Dalam LHKPNnya, Ansar Melaporkan memiliki Tanah dan bangunan seluas 70m2/70m2 di Kota Tanjung Pinang seharga Rp 1.050.000.000 (Satu Milyar Lima Puluh Juta Rupiah). Sementara, Dewi Diduga melaporkan tanah dan bangunan yang luasnya sama di kota Tanjung Pinang dengan harga berbeda yaitu sebesar Rp 700.000.000 (Tujuh Ratus Juta Rupiah).

Selain itu, Ansar Juga melaporkan memiliki tanah seluas 1725m2 di Kota Tanjung Pinang dengan harga Rp 300.000.000 (Tiga Ratus Juta). Sedangkan Dewi Diduga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan yang sama seluas 1725m2 di kota Tanjung Pinang dengan harga Rp 450.000.000 (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Baca Juga : Komisi I DPRD Kota Batam Minta Izin Perusahaan Yang Merknya Sama Dengan Rokok Ilegal Dicabut

Ansar juga melaporkan memiliki tanah dan bangunan seluas 91m2/91m2 di Kota Tanjung Pinang Seharga Rp 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah). Sementara, Dewi juga diduga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan yang sama dengan luas 91m2/91m2 seharga Rp 600.000.000 (Enam Ratus Juta Rupiah).

Terakhir, dalam laporan kepemilikan tanah dan bangunan, Ansar Melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 332m2/332m2 seharga Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) dan Tanah seluas 7000m di Kota Tanjung Pinang seharga Rp 2.100.000.000 (Dua Milyar Seratus Juta Rupiah). Sedangkan Dewi Diduga juga melaporkan tanah dan bangunan yang sama seluas 332m2/332m2 di Kota Tanjung Pinang seharga Rp 250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Baca Juga : ABM : Maraknya Rokok Ilegal H&D, Pertanda Kinerja BC Batam Belum Becus. Ini Faktanya

Kemudian, Ansar dan Dewi juga diduga melaporkan Alat Transportasi yang sama yaitu Mobil Toyota Harrier tahun 2010. Ansar Melaporkan dengan harga Rp 250.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), sementara Dewi melaporkan dengan harga Rp 210.000.000 (Dua Ratus Sepuluh Juta Rupiah).

Ansar juga melaporkan kepemilikan motor yamaha BG6 A/T Tahun 2017 seharga Rp 38.335.000 (Tiga Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah). Sementara Dewi tidak melaporkan tentang kepemilikan motor.

Baca Juga : Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas, Patut Diduga Ada Kongkalikong Dengan Petugas BC Batam

Mengenai laporan lainnya, Ansar tidak melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya dan juga tidak melaporkan kepemilikan surat berharga. Sedangkan Dewi melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 15.800.000 (Lima Belas Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) dan tidak memiliki surat berharga.

Untuk Kas dan Setara Kas, Ansar memiliki Rp 704.005.371 (Tujuh Ratus Empat Juta Lima Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah). Sedangkan Dewi melaporkan kepemilikan Kas dan Setara Kas sebesar Rp 183.196.162 (Seratus Delapan Puluh Tiga Juta Seratus Sembilan Puluh Enam Ribu Seratus Enam Puluh Dua Rupiah).

Baca Juga : Kacau, Rokok H&D Ilegal Produksi PT. Adhi Mukti Perkasa Masih Beredar Bebas. BC Batam Tutup Mata?

Dilihat dari LHKPN yang dilaporkan oleh Ansar dan Dewi diatas, LHKPN tersebut terlihat seperti ada kejanggalan dan diduga adanya manipulasi mengenai harga dan juga diduga melaporkan objek yang sama. Selain itu, LHKPN tersebut juga diduga dibuat asal-asalan untuk kelengkapan administrasi laporan saja.

Disisi lain, Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina dan Walikota Batam Muhammad Rudi diduga melaporkan harta kekayaan dalam jumlah yang sama dan juga objek yang sama.

Baca Juga : BC Batam Diduga Dengan Sengaja Biarkan Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas

Marlin melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 55.065.611.724 (Lima Puluh Lima Milyar Enam Puluh Lima Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Empat Rupiah).

Sedangkan Rudi juga melaporkan harta kekayaan dengan nilai yang sama yaitu Rp 55.065.611.724 (Lima Puluh Lima Milyar Enam Puluh Lima Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Empat Rupiah).

Baca Juga : Diduga Asal-Asalan Buat LHKPN, Sekjend ALARM Minta KPK & Kejaksaan Panggil Kadis Kominfo Kepri

Dalam pantauan awak media, LHKPN Marlin dan Rudi hanya ada perbedaan dalam segi letak posisi pelaporan kepemilikan tanah dan bangunan. Sementara Objek dan nilainya terlihat sama. Sehingga diduga tidak ada perbedaan antara LHKPN Marlin dan Rudi.

Sedangkan mengenai alat transportasi dan mesin, Harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan Setara Kas, Marlin dan Rudi melaporkan Objek dan Nilai yang sama.

Baca Juga : Jumlah Harta Kekayaan 35 Pejabat Pemko Batam. WoW, Ada Yang Capai 55 Milyar

Melihat kejanggalan LHKPN yang dilaporkan oleh Ansar-Dewi dan Marlin Rudi, Sekretaris Jendral (Sekjend) Aliansi ALARM Indonesia, Arifin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memanggil semuanya untuk menjelaskan laporan tersebut.

“Gak betul itu, KPK Harus panggil Ansar, Dewi, Rudi dan Marlin. Masa iya laporannya sama? Terus ada pula objek diduga sama dan nilainya berbeda. Apa LHKPN itu hanya dibuat sebagai syarat saja? Hancur negeri ini jika semuanya dibuat asal-asalan”, ungkap Arifin, Rabu (24-05-23). (Red)