Batam – Peredaran Rokok – Rokok Tanpa Pita Cukai (Ilegal) di Kota Batam terus berkembang bebas yang seolah olah adanya pembiaran dari pihak Bea & Cukai Kota Batam. Rokok Rokok tersebut bukan hanya beredar di Batam, tetapi diduga beredar juga di Kepri dan sampai di Provinsi lainnya seperti Jambi, Riau, dll.
Banyaknya pemberitaan tentang rokok rokok Ilegal di Kota batam seolah dipandang sebelah mata oleh pihak Bea & Cukai (BC) Kota Batam. Bahkan, Kasi Humas BC Batam pun tidak menggubris konfirmasi yang dilakukan awak media RBNnews.co.id.
Menariknya, banyaknya peredaran rokok Ilegal di Kota batam sehingga membuat salah satu pegiat media sosial yang berinisial RR ikut mengomentari hal tersebut.
“Bukan hanya HD Rokok tanpa pita Cukai, tapi masih banyak rokok lainnya seperti Manchester, Luffman dan Masih banyak merk – merk rokok lainnya”, tulis RR Jum’at (28-04-23).
Lanjutnya, Jika HD saja yang diberitakan, maka asumsi masyarakat akan berbeda. Berkaca pada jejak digital yang ada maka masyarakat akan mengira bahwa rokok rokok ilegal yang lain telah mengeluarkan “Upeti” tutup berita, papar RR dalam tulisannya.
“Karena sudah menjadi rahasia umum ada tim-tim khusus dari produk rokok tanpa Cukai yang membagikan jatah setiap bulannya”, terang RR yang juga sebagai salah satu Tokoh Masyarakat.
Tambahnya, Saya rasa bukan lagi menjadi rahasia bahwa ada yang memberi. Saya sangat senang kiranya seluruh rokok tanpa pita Cukai di beritakan. Disisi lain, masyarakat cukup terbantu dengan rokok non pita Cukai, tutupnya.
5 comments