Sekdis : Tidak Ada Anggaran Memperbaiki Kendaraan Rusak Terbengkalai di Disdukcapil Batam

Batam, Berita Utama1055 Views

Batam – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Asraf Ali menanggapi pemberitaan 7 Unit Kendaraan Rusak Terbengkalai Di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam.

Ali mengatakan, 7 unit Kendaraan rusak terbengkalai itu semuanya bukanlah aset Pemko Batam, melainkan ada 2 unit aset yang dipinjamkan dari Disdukcapil Provinsi Kepri.

“5 unit aset Pemko dan 2 unit lagi pinjaman dari Kepri. Ke 5 unit aset tersebut juga sudah dilaporkan ke Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah Kota Batam“, papar Ali saat ditemui awak media RBNnews.co.id di kantornya, Jum’at (28-04-23).

Ali juga menambahkan, ke 5 unit aset Pemko itu sudah dilaporkan secara tertulis pada tanggal 22 November 2022 dengan nomor surat : 133/PB-PP. 04.01/XI/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Batam, Heryanto, S.E.

“Semua sudah dilaporkan dan ini bukti kita laporkan”, sebut ali sambil menunjukan surat nota dinas yang ditujukan ke Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah Kota Batam.

Kendaraan Rusak Terbengkalai Di Disdukcapil Batam

Saat ditanya kenapa semua kendaraan ini tidak diperbaiki bertahun-tahun, Ali menjawab mungkin saja tidak ada anggaran untuk memperbaikinya. Tapi saya tidak tahu juga, karena saya baru juga disini, imbuhnya.

“Kenapa tidak diperbaiki, saya tidak tahu juga, mungkin bisa ditanyakan langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah Kota Batam. Karena saya rasa Dinas juga sudah melaporkan ini sejak lama”, tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih mencoba konfirmasi langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan & Aset, serta juga ke Disdukcapil Kepri mengenai 2 Unit Kendaraan yang dipinjamkan ke Disdukcapil Batam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *