Batam – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam lebih memperketat pengamanan di Pelabuhan domestik Sekupang. Hal itu dilakukan setelah Ditpam BP Batam dan Bea Cukai Batam berhasil membekuk dua orang calon penumpang kapal Ferry domestik di Pelabuhan Sekupang yang membawa 3kg Paket Sabu pada hari Kamis tanggal 4 Mei 2023 lalu.
Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan mengungkapkan bahwa keduanya ditangkap oleh Pihak kita dan petugas lainnya sekira pukul 06.20 WIB.
“Awalnya, salah satu pelaku berinisial E sempat mencoba untuk melarikan diri, namun aksinya berhasil digagalkan petugas Ditpam BP Batam dan aparat penegak hukum lainnya. Sedangkan untuk pelaku lain berinisial DF ditangkap petugas BC saat akan masuk ke kapal tujuan Tanjung Buton”, ungkap AKBP Kurniawan, Jum’at (05-05-23).
Lanjutnya, Dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan sebanyak sembilan kantong plastik berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
“Pelaku inisial E membawa sebanyak tiga kantong dan DF membawa sebanyak enam kantong. Totalnya berjumlah sekitar tiga kilogram”, paparnya.
Sambungnya, Keberhasilan pengamanan pelabuhan ini juga tak terlepas dari bantuan Bea Cukai dan Polsek KKP. Saat ini, kedua pelaku telah diproses oleh pihak yang berwenang.
Baca Juga : Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas, Patut Diduga Ada Kongkalikong Dengan Petugas BC Batam
Kami juga menghimbau agar seluruh penumpang tetap waspada selama dalam perjalanan. Baik yang memakai angkutan laut maupun yang menggunakan angkutan lainnya agar lebih berhati-hati lagi.
“Kami himbau agar seluruh penumpang agar tetap waspada selama perjalanan. Kami akan terus memperketat keamanan dan memaksimalkan pelayanan sebagaimana arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi”, tutupnya.