Batam – Komisi III DPRD Kepri bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri dan KSOP Khusus Batam Melakukan Sidak ke Lokasi PT. Nexus di Wilayah Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam, Jum’at (05-05-23).
Sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Kepri ini ialah terkait bangkai badan kapal yang diduga bermuatan limbah B3 dan dapat mencemari laut di wilayah Kepulauan Riau.
Saat ini, tampak terlihat bangkai badan kapal yang diduga bermuatan limbah B3 tersebut dalam pengerjaan pembokaran.
Turut hadir dalam sidak ini yaitu Kepala DLHK Provinsi Kepri, Kepala KSOP Khusus Batam, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, Anggota Komisi III DPRD Kepri seperti Surya Sardi, Yusuf dan beberapa anggota Komisi III lainnya, Dan juga ikut serta hadir Kapolsek Nongsa.
Baca Juga : Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas, Patut Diduga Ada Kongkalikong Dengan Petugas BC Batam
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri, Nyanyang Hari Pratamura menyampaikan bahwa pihaknya akan melayangkan surat secara resmi kepada KLHK dan juga dinas terkait.
“Kita akan melayangkan surat secara resmi kepada KLHK dan juga dinas terkait. Untuk melayangkan surat ke KBRI yang ada di singapira ataupun Malaysia”, ucap Nyanyang saat diwawancarai aeak media Jum’at (05-05-23).
Lanjutnya, ini adalah permasalahan 3 Negara, dimana Asosiasi pengusaha limbah pengangkut ataupun penghasil, ini memang harus kita tentukan. Jangan sampai nanti, kita terjadi lagi terjadi lagi, jelas nyanyang.
Baca Juga : Kacau, Rokok H&D Ilegal Produksi PT. Adhi Mukti Perkasa Masih Beredar Bebas. BC Batam Tutup Mata?
“Ini pulahan tahun terjadi kayak gini, tidak ada tindak lanjut dari pemerintah indonesia kepada pemerintah singapura ataupun malaysia”, tambah nyanyang.
Sambungnya, Kami dari pihak DPRD Sangat prihatin. Karena ini apa, karena ini akan merugikan masyarakat yang ada di kepri. Dengan akibatnya limbah ini, akan merugikan ekosistem dan tidak ada lagi nelayan bisa menghasilkan ikan, tegas nyanyang.
“Dengan ini dari Komisi III DPRD Kepri, Saya siap untuk di depan untuk melawan terkait limbah B3 yang selalu terjadi di Provinsi Kepri”, tutupnya.
Sementara, Anggota Komisi III DPRD Kepri, Surya Sardi menyatakan; “Jelas ya, keputusan kita bersama bahwa kita tidak setuju dengan adanya limbah di Provinsi Kepri”, tegas Surya Sardi.