Padang – Rokok tanpa pita cukai (Ilegal) Merk H&D didapati juga beredar bebas di kota Padang Sumatera Barat. Peredaran Rokok Ilegal H&D tersebut bukan hanya beredar di kota Padang, tapi hampir menyeluruh di beberapa Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.
Pantauan langsung awak media RBNnews.co.id, rokok Ilegal bermerk H&D tersebut dapat dibeli dengan mudah di warung warung yang menjual di kota Padang, Pariaman, Agam, Bukittinggi, Tanah Datar, Solok, Pesisir Selatan dan kabupaten/ kota lainnya.
Baca Juga : Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas, Patut Diduga Ada Kongkalikong Dengan Petugas BC Batam
Salah satu masyarakat kota Padang yang namanya tidak ingin dipublikasikan menyebutkan bahwa rokok-rokok tanpa pita cukai bisa dibeli dengan mudah di warung warung yang ada di Kota Padang.
“Rokok H&D atau lainnyo yang dak ado pita Cukainyo, bisa ajo dibali disiko bang. Dak susah kami carinyo. Tapi iyo, kadang-kadang urang kadai manyuruak2 manjuanyo. Kadang-kadang rokok tu dak ado stok disiko“, ungkapnya kepada awak media, Rabu (14-06-23).
Baca Juga : Kacau, Rokok H&D Ilegal Produksi PT. Adhi Mukti Perkasa Masih Beredar Bebas. BC Batam Tutup Mata?
Sedangkan masyarakat Pesisir Selatan berinisial A, mengungkapkan bahwa rokok-rokok tanpa pita cukai tersebut sudah lama beredar di sumbar khususnya Pesisir Selatan.
“Lah lamo rokok itu (Rokok Ilegal Merk H&D) dijua disiko bang. Bukan hanyo sabulan atau duo bulan ko, lah batahun mungkin dijua disiko. Kadang Ado, tapi kadang-kadang putuih juo“, jelasnya.
Baca Juga : BC Batam Diduga Dengan Sengaja Biarkan Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas
Bukan hanya rokok Ilegal bermerk H&D, Rokok Ilegal bermerk Luffman juga ditemukan awak media dijual di beberapa warung yang ada di Sumatera Barat.
Diketahui, Rokok Ilegal bermerk H&D dan Luffman tersebut merupakan rokok-rokok ilegal yang berasal dari kota Batam. Bahkan, penjualan rokok tersebut sangat bebas di kota Batam.
Baca Juga : ABM : Maraknya Rokok Ilegal H&D, Pertanda Kinerja BC Batam Belum Becus. Ini Faktanya
Selain itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur M.Sihaloho mengatakan bahwa Ia mendengar rokok-rokok ilegal tersebut diproduksi di Vietnam.
“Pak, kita kadang-kadang ngopi, atau dimana gitu, kadang-kadang kedengaran. Artinya, produk Rokok ini diproduksi di luar, di Vietnam atau dimana, bawa kemari, terus hanya persinggahan disini”, ucap Tumbur M.Sihaloho dalam RDPU Komisi I DPRD Batam dengan Bea Cukai Batam, Rabu (17-05-23).
Baca Juga : Komisi I DPRD Kota Batam Minta Izin Perusahaan Yang Merknya Sama Dengan Rokok Ilegal Dicabut
Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan mengatakan bahwa rokok-rokok ilegal yang beredar di kota batam dan sering diberitakan media memang benar juga telah sampai ke kampungnya.
“Saya balik ke kampung saya di sumbar, Rokok rokok ilegal yang beredar di batam dan diberitakan media itu benar saya temukan di kampung saya”, ungkap safari pada RDPU ke 2 Komisi I DPRD Kota Batam dengan Bea Cukai Batam, Rabu (17-05-23).
Baca Juga : Sek.Komisi I DPRD Kepri : Rokok Ilegal Diproduksi Di Vietnam, Mainnya Di OPL, Pemainnya Sudah Diketahui
Diberitakan sebelumnya, Rapat yang berlangsung selama kurang lebih selama 90 menit tersebut ditutup dengan catatan bahwa akan diadakan kembali RDPU lanjutan dan diminta semua Pengusaha Pabrik Rokok bisa menghadiri RDPU nantinya.
“Kalau tidak ada lagi, kita tutup RDPU ini dan kedepannya akan kita lakukan RDPU yang Ke-3. Hari ini RDP yang ke-2 kalinya dilakukan, Jadi kami minta PTSP dan BC Batam bisa membantu untuk menghadirkan semuanya di RDPU ke-3 nantinya”, tutup Safari sambil mengetok palu sidang rapat mengakhiri rapat ke 2 tersebut.
Baca Juga : Bea Cukai Kota Batam Bagaikan Gajah Di Pelupuk Mata Tak Nampak, Semut Di Seberang Lautan Nampak???
Namun, RDPU lanjutan tersebut masih belum bisa terlaksana hingga saat ini. Bahkan, statement Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam yang mengetahui pemain rokok Ilegal tersebut sepertinya juga belum adanya tindak lanjut dari pihak Bea Cukai Kota Batam. (Red)
2 comments