Diduga Ilegal, Siapa Dalang Dibalik Rokok Savero, Titan & Coffee Stik Beredar Bebas di Pessel? BC Sumbar Kemana?

Berita Utama, Sumbar1847 Views

RBNnews.co.id, Painan – Peredaran rokok rokok Ilegal begitu marak di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (14-01-25).

Pantauan awak media di lapangan, berbagai jenis rokok-rokok ilegal tanpa memiliki pita cukai yang beredar bebas di wilayah Pessel Sumbar.

Selain itu, ada juga rokok-rokok yang diduga ilegal dengan jenis bold seperti Rokok merk Savero, Titan, dan Coffee Stik.

Saat ditelusuri oleh awak media, Rokok dengan Merk Savero dan Coffee Stik tidak ditemukan nama Perusahaan yang memproduksi rokok tersebut, sementara rokok Titan dibuat oleh PR. Sumber Barokah Sidoarjo – Indonesia.

Kemudian, rokok-rokok tersebut diduga memakai cukai palsu yang ditempel di bungkus rokok. Pasalnya, cukai yang digunakan dan ditempel pada rokok merk Savero, Titan dan Coffee Stik merupakan cukai untuk rokok kretek dengan isi hanya 12 batang.

Terlihat pada cukai yang ditempelkan pada rokok tersebut, tertulis dengan bandrol harga Rp 8.700/ 12 btg. Sedangkan rokok dengan jenis Bold tersebut merupakan rokok yang berisi sebanyak 20 batang dalam 1 bungkus.

Rokok merk Savero, Titan dan Coffee Stik yang diduga ilegal tersebut dijual dengan harga yang berbeda beda di setiap warung warung yang ada di Kabupaten Pessel. Ada yang menjual dengan harga Rp 15.000, dan ada juga yang menjual dengan harga Rp 16.000 / bungkus.

Baca Lagi : Gudang Kayu Balok Milik Nuriman Diduga Tidak Memiliki Legalitas Jelas, APH & Dinas Terkait Diminta Segera Bertindak

Baca Lagi : Tanpa Plank Perusahaan, Gudang Kayu Balok Milik Nuriman Beroperasi Bebas di Batu Aji

Sementara, salah satu sales rokok legal yang tidak ingin nama dan jenis rokoknya dipublikasikan, sangat mengeluhkan peredaran rokok-rokok ilegal tersebut.

“Betul bang, rokok ilegal semua itu. Cukai aja tengok sendiri, itu bukan cukai rokok mild, tapi cukai rokok kretek. Isi rokok itu kan 20 batang, sementara cukainya hanya isi 12 batang,” Ungkapnya saat ditanya oleh awak media, Selasa (14-01-25) sekira pukul 15.30 WIB.

“Karena banyak rokok ilegal inilah, makanya rokok kami agak kurang. Rokok kami kena pajak, mereka gak bayar pajak,” Tambahnya.

Banyaknya peredaran rokok-rokok ilegal tersebut, Pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai (BC) Sumbar menjadi pertanyaan yang besar. Hal tersebut karena seolah olah seperti terjadi pembiaran terhadap banyaknya rokok-rokok ilegal yang beredar di Sumbar.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba meminta konfirmasi langsung kepada BC Sumbar dan terus menggali informasi kenapa bisa banyaknya rokok-rokok ilegal yang beredar di Sumbar. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *