Bea Cukai Kota Batam Bagaikan Gajah Di Pelupuk Mata Tak Nampak, Semut Di Seberang Lautan Nampak???

Batam, Berita Utama1680 Views

Batam – Banyaknya pemberitaan media tentang keberhasilan Bea Cukai Kota Batam dalam menggagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu-Sabu baru-baru ini mendapatkan apresiasi oleh Ketua Aliansi Batam Menggugat (ABM), Rico Yuliansyah.

Rico sapaan akrabnya mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh petugas Bea Cukai Kota Batam itu adalah suatu prestasi yang baik dan perlu di apresiasi.

Baca Juga : Melirik Kejanggalan LHKPN Ansar-Dewi Dan Marlin-Rudi. KPK Diminta Turun Tangan

“BC Batam bisa menggagalkan Penyelundupan Narkotika itu sangat perlu di apresiasi. Berapa banyak yang terselamatkan karena penggagalan Penyelundupan tersebut”, ungkap Rico, Jum’at (25-05-23) Pagi.

Lanjutnya, Prestasi tersebut harus terus ditingkatkan oleh BC Batam sehingga tidak ada lagi segala bentuk Penyelundupan yang bisa dilakukan oleh para mafia-mafia yang merusak bangsa dan negara ini.

Baca Juga : Diduga Kadis Kominfo Kepri Gelapkan Laporan Harta Kekayaan. Berikut Detailnya

“Banyak Penyelundupan yang terjadi di Batam ini. Bahkan Penyelundupan rokok-rokok ilegal berbagai merk seperti H&D, OFO, Manchester, Luffman dan lain-lainnya. Itukan PR Besar buat BC Batam”, ucapnya.

Tambahnya, Penyelundupan rokok-rokok ilegal tersebut bukan dalam sekala kecil. Jumlahnya sangat besar dan begitu jelas dalam kerugian negara.

Baca Juga : Sek.Komisi I DPRD Kepri : Rokok Ilegal Diproduksi Di Vietnam, Mainnya Di OPL, Pemainnya Sudah Diketahui

“Penyelundupan rokok Ilegal itu begitu besar, Bahkan Tumbur M.Sihaloho sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Batam sudah menyebutkan lokasi permainannya. Selain itu, Tumbur juga mengetahui Pemainnya”, jelas Rico.

Sambungnya, jadi sudah sangat jelas informasi yang didapat oleh BC Batam mengenai Rokok Ilegal tersebut. Tinggal BC Batam saja meningkatkan prestasinya dalam memberantas segala Penyelundupan yang terjadi.

Baca Juga : Komisi I DPRD Kota Batam Minta Izin Perusahaan Yang Merknya Sama Dengan Rokok Ilegal Dicabut

“Info sudah jelas. Tinggal pergerakan lagi. Belum pernah saya mendengar BC Batam Gagalkan Penyelundupan rokok Ilegal melebihi 1 atau 2 Kontainer. Hanya Polda Kepri yang pernah terdengar menangkap 2 Kontainer Penyelundupan Pakaian Seken Singapur”, cetusnya.

Tambahnya lagi, jangan pula BC Batam bagaikan Gajah Di Pelupuk Mata tak nampak, Semut di seberang lautan nampak. Artinya, barang yang kecil saja bisa diberantas, kenapa yang jelas besarnya tidak bisa?

Baca Juga : Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas, Patut Diduga Ada Kongkalikong Dengan Petugas BC Batam

“Mudah-mudahan BC Batam tidak seperti itu dan terus meningkatkan prestasinya. Kita tunggu saja dan mudah-mudahan juga ada prestasi besar yang dilakukan oleh BC Batam dalam mengungkap Penyelundupan rokok-rokok ilegal skala besar bermerk H&D, OFO, Manchester, Luffman dan lain-lainnya”, tutupnya.

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Humas Bea Cukai Kota Batam, Ricky Hanafi tidak pernah menjawab pesan whatsapp yang dikirimkan awak media RBNnews.co.id ketika dimintai keterangan ataupun konfirmasi pemberitaan mengenai peredaran rokok-rokok ilegal tersebut.

Baca Juga : Kacau, Rokok H&D Ilegal Produksi PT. Adhi Mukti Perkasa Masih Beredar Bebas. BC Batam Tutup Mata?

Pesan whatsapp yang dikirimkan tersebut terkirim kepada Ricky Hanafi, tetapi tidak pernah ada balasan. Diduga Ricky Hanafi dengan sengaja bungkam dan menghiraukan pesan whatsapp awak media.

Bungkamnya Ricky Hanafi ini menjadi tanda tanya yang begitu besar sehingga membuat Management RBNnews.co.id akan langsung mengirimkan surat resmi secara tertulis kepada Kepala Bea Cukai Kota Batam. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

26 comments