Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Marlim Akan Buat Laporan Kepolisian

Sumbar983 Views

Padang – Pimpinan Perusahaan Media Online Sinyalnews.com, Marlin dikabarkan akan melaporkan pemilik akun info padang.com atas dugaan pencemaran nama baik.

Seperti yang dikeluarkan dalam laman instagram info-padang 24 dengan judul, oknum perangkat kelurahan Ulak Karang Selatan peras warga yang ingin lewat Rp 300 ribu dengan alasan karena di cor.

Baca Juga : Bea Cukai Kota Batam Bagaikan Gajah Di Pelupuk Mata Tak Nampak, Semut Di Seberang Lautan Nampak???

Lurah Ulak Karang Selatan yang coba di konfirmasi mengatakan, peristiwa yang diberitakan tersebut terjadi pada hari Senin 12 Juni 2023.

“Waktu itu kami sedang melaksanakan Bulan Bakti Gotong Masyarakat tingkat kelurahan Ulak Karang Selatan di jalan gang Pratama” ujar Saringat bercerita.

Sehari sebelum pelaksanaan BBGRM, kami sudah melakukan goro bersama dengan melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, LPM, tokoh masyarakat serta warga. Kami sudah beritahu kepada warga sekitar kalau pada hari Senin akan dilaksanakan pengecoran jalan.

Baca Juga : Melirik Kejanggalan LHKPN Ansar-Dewi Dan Marlin-Rudi. KPK Diminta Turun Tangan

Pagi hari Senin, tanggal 12 Juni 2023, kami kembali mengingatkan warga yang mempunyai mobil agar mengeluarkan mobilnya, sebab pekerjaan akan dimulai. Akan tetapi di sebuah kos-kosan yang paling ujung masih ada dua mobil yang belum keluar.

Ketika pekerjaan sedang berlangsung dan jalan sudah di cor, datang seorang pemuda yang minta izin untuk mengeluarkan mobilnya. Saya sebagai lurah dan penanggung jawab pekerjaan sudah tentu tidak mengizinkan mobil tersebut untuk lewat, ujar Saringat.

Akan tetapi pemuda tersebut tetap ngotot agar mobilnya bisa keluar. Saat itu, kebetulan ada Pak Marlim yang sedang meliput kegiatan BBGRM tersebut. Akhirnya pak Marlim berusaha mencarikan solusi agar mobil pemuda tersebut bisa keluar.

Baca Juga : Sek.Komisi I DPRD Kepri : Rokok Ilegal Diproduksi Di Vietnam, Mainnya Di OPL, Pemainnya Sudah Diketahui

“Saya bilang sama pemuda tersebut, kalau jalan tersebut dilewati, maka sudah barang tentu akan rusak kembali, oleh sebab itu saya bilang keluarkan saja uang rokok tukang untuk memperbaikinya kembali. Tukang ada 4 orang, kasih saja beli rokoknya Rp 300 rb untuk merapikan jalan rusak itu kembali”, ujarnya.

Akhirnya pak Marlim bicara dengan pemuda tersebut, dan dengan senang hati pemuda tersebut menjawab, “ini yang saya suka pak, ada solusinya. Ini nggak, pak lurahnya ngotot saja kalau jalan tidak boleh di lewati” ujar pemuda tersebut.

Sementara Marlim mengatakan, saat itu dirinya sedang meliput kegiatan BBRGM di Kelurahan Ulak Karang Selatan. “Waktu saya baru datang, ada seorang pemuda yang lagi mondar mandir dan gelisah karena mobilnya terkurung di kosannya” ujar Marlim.

Baca Juga : Komisi I DPRD Kota Batam Minta Izin Perusahaan Yang Merknya Sama Dengan Rokok Ilegal Dicabut

“Saya dengarkan saja dia bicara dengan Lurah Saringat. Lurah bertahan, kalau jalan tersebut tidak boleh di lewati, karena baru saja di cor” ucap Marlim.

“Saya tidak tau pak, tidak ada yang membangunkan saya, kata pemuda tersebut. “Apo nan ndak diagiah tau dek ang, lah diagiah tau mah” ujar emak pemilik warung yang berada di depan kos-kosan tersebut.

Pemuda tersebut mengaku kalau dirinya tidak tau kalau hari itu jalan tersebut di cor.

Baca Juga : ABM : Maraknya Rokok Ilegal H&D, Pertanda Kinerja BC Batam Belum Becus. Ini Faktanya

Karena tidak ada titik temu, akhirnya lurah mengalah dengan membolehkan mobil tersebut keluar dengan catatan, si pemilik mobil mengeluarkan beli rokok tukang, sebab sudah di luar tanggung jawabnya.

Terjadi kesepakatan kalau dua orang pemilik mobil tersebut mengeluarkan uang rokok tukang sebanyak Rp 300rb. Kebetulan pemilik mobil tersebut cuma punya uang tunai Rp100rb dan menanyakan kepada pak lurah, ada nggak punya no rekening, dan di jawab pak Lurah Saringat tidak ada.

“Akhirnya saya menawarkan diri, untuk pakai duit saya 200rb, kemudian uang 100rb dari pemuda tersebut dan uang saya 200rb, jumlah 300rb tersebut saya serahkan kepada tukang dihadapan lurah, babinsa Serma Usman, Babinkantibmas Aiptu Nasrul.

Baca Juga : Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas, Patut Diduga Ada Kongkalikong Dengan Petugas BC Batam

“Kemudian pemuda tersebut minta no rekening saya agar di transfer buat ganti uang saya” tutur Marlim. Tidak lama kemudian pemuda tersebut bilang kalau uang sudah ditransfer, sambil memperlihatkan bukti transfer. Kemudian saya minta agar dia kirim bukti transfer ke HP saya” ucap Marlim.

“Akan tetapi pada hari Selasa malam, 13 juni 2023, betapa kagetnya saya, dapat kiriman chat dari Kasi Trantib Kelurahan Ulak Karang, kalau saya dituduh memeras dan sudah keluar di Instagram” kata Marlim.

“Saya akan laporkan hal ini ke polda Sumbar, sebab ini sudah mencoreng nama baik saya” ujarnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *