ABM : Maraknya Rokok Ilegal H&D, Pertanda Kinerja BC Batam Belum Becus! Ini Faktanya

Batam1683 Views

RBNnews.co.id | Batam – Maraknya pemberitaan tentang rokok ilegal di kota Batam yang diberitakan oleh berbagai media, membuat Ketua Aliansi Batam Menggugat (ABM), Rico Yuliansyah ikut menyorotinya dan berkomentar.

Baca Juga : Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas, Patut Diduga Ada Kongkalikong Dengan Petugas BC Batam

Rico sapaan akrabnya mengatakan bahwa, masih beredar bebasnya berbagai rokok ilegal berbagai merk seperti H&D, OFO, Manchester, Luffman dan lainnya itu tandanya kinerja Bea dan Cukai Kota Batam belum becus.

“Rokok Ilegal seperti H&D, OFO, Manchester, Luffman ataupun lainnya masih beredar, itu pertanda kinerja BC Batam masih belum maksimal”, ungkap Rico, Sabtu (06-05-23).

Lanjutnya, kalau kinerja Bea Cukai Batam sudah becus, tidak mungkinlah Media akan melakukan pemberitaan dengan gencar tentang rokok ilegal di Kota batam ini.

“Kalau memang rokok Ilegal itu tidak ada, gak mungkinlah media akan memberitakan. Kalau banyak media yang memberitakan, artinya kinerja mereka memang belum becus”, cetusnya.

Baca juga BC Batam Diduga Dengan Sengaja Biarkan Rokok Ilegal HD, OFO Dll Beredar Bebas

Sambungnya, atau jangan-jangan memang benar apa yang diberitakan oleh berbagai media tentang dugaan dugaan adanya indikasi permainan antara oknum petugas Beq Cukai Batam dengan Mafia Rokok Ilegal tersebut?, tanya Rico.

Rico juga menambahkan bahwa ia akan coba untuk menyurati Menteri Keuangan dan Dirjend Bea dan Cukai agar rokok-rokok ilegal seperti H&D, OFO, Manchester, Luffman dan lainnya segera diberantas habis dan tidak ada lagi yang beredar di kota Batam ataupun daerah lainnya.

“Nanti kita surati menteri keuangan dan Dirjend BC, Biar rokok H&D atau lainnya tak ada lagi yang beredar. Selain itu, kita juga akan minta Dirjend Bea Cukai mengevaluasi kinerja Kepala Bea Cukai Batam dan pejabat Bea Cukai lainnya. Kapan perlu dipindah semua juga lebih bagus karena belum becus dalam memberantas rokok Ilegal yang beredar”, tegasnya.

Sambung Rico lagi, isu rokok Ilegal Merk H&D atau lainnya itu bukan hanya saat ini saja. Beritanya udah bertahun tahun, tapi kok Bea Cukai Batam tidak bisa menyelesaikannya? Lebih aneh lagi, yang memproduksi rokok ilegal H&D itu diduga bukanlah suatu perusahaan yang terdaftar.

“Ini isu sudah lama, udah bertahun tapi Bea Cukai tak bisa memberantasnya. Anehnya lagi untuk produsen perusahaan tidak terdaftar. Intinya ini sudah sangat parah dan membuat kerugian yang sangat besar kepada negara. Pusat harus segara turun tangan untuk memberantasnya”, tutupnya. (*/Ridho)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

34 comments