Gedung Ex Kanwil Pajak Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan Dalam 1 Jam

Sumbar602 Views

Padang – Gedung Ex Kanwil Pajak DJP Sumbar Jambi yang beralamat di Jl. Dr. Prof. Hamka No.18 Kel. Air Tawar Timur Kec. Padang Utara Kota Padang Provinsi Sumatera Barat terbakar, Senin (15-05-23) sekira pukul 08.35 Wib.

Menurut keterangan Saksi yang bernama Taufik Syafrudin (35) yang juga sebagai Security Kanwil Pajak, Ia melihat api berasal dari belakang gedung tersebut.

“Saya melihat api dari belakang gedung, lalu saya langsung melapor ke kantor dinas pemadaman kebakaran kota padang”, ungkap saksi Taufik Syafrudin.

Belum diketahui secara pasti apa penyebab kebakaran tersebut, tapi Api berhasil dipadamkan oleh Dinas pemadaman kebakaran kota padang selama 1 jam.

Baca Juga : ABM : Maraknya Rokok Ilegal H&D, Pertanda Kinerja BC Batam Belum Becus. Ini Faktanya

Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Padang menurunkan 11 unit pemadaman kebakaran dengan jumlah 70 personil.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, dan Gedung Ex Kanwil Pajak tersebut rusak parah akibat terbakar. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment