Diduga Kadis Kominfo Kepri Gelapkan Laporan Harta Kekayaan. Berikut Detailnya

Berita Utama1955 Views

Tanjung Pinang – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hasan, S.Sos diduga Gelapkan Laporan Harta kekayaan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang awak media dapatkan, Nama Hasan tercantum memiliki harta kekayaan Rp – 18.494.640 (Minus Delapan Belas Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Enam Ratus Empat Puluh Rupiah).

Baca Juga : Sek.Komisi I DPRD Kepri : Rokok Ilegal Diproduksi Di Vietnam, Mainnya Di OPL, Pemainnya Sudah Diketahui

Dalam LHKPN tersebut, tertulis jelas dengan nama Hasan sebagai Kepala Dinas di Unit Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam laporan Harta yang dimiliki, Hasan melaporkan memiliki harta sebesar Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) dengan rincian Tanah seluas 471m2 di Kab. Bintan seharga Rp 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah), Tanah seluas 5000m2 di Kab. Bintan seharga Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) dan Tanah seluas 672m2 di Kab. Bintan seharga Rp 60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah).

Baca Juga : Komisi I DPRD Kota Batam Minta Izin Perusahaan Yang Merknya Sama Dengan Rokok Ilegal Dicabut

Selain melaporkan harta dalam bentuk Tanah dan bangunan, Hasan juga melaporkan harta kekayaan dalam bentuk Kas dan Setara Kas sebesar Rp 1.505.360 (Satu Juta Lima Ratus Lima Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Rupiah).

LHKPN Atas Nama Hasan Yang Dilaporkan Ke KPK

Hasan juga melaporkan Hutang sebesar Rp 220.000.000 (Dua Ratus Dua Puluh Juta Rupiah), sehingga Kalkulasi LHKPN menyebutkan bahwa harta kekayaan Hasan sebesar Rp – 18.494.640 (Minus Delapan Belas Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Enam Ratus Empat Puluh Rupiah).

Baca Juga : ABM : Maraknya Rokok Ilegal H&D, Pertanda Kinerja BC Batam Belum Becus. Ini Faktanya

LHKPN Periode 2022 yang dilaporkan oleh Hasan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 9 Februari 2023 yang lalu, terlihat sangat janggal dan kurang masuk akal.

Pasalnya, Hasan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdi di Kepulauan Riau lebih dari 20 Tahun dan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo.

Baca Juga : Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas, Patut Diduga Ada Kongkalikong Dengan Petugas BC Batam

Selain itu, Hasan juga tidak melaporkan harta kekayaan dalam bentuk Rumah ataupun kendaraan yang Ia miliki. Apa mungkin seorang Kepala Dinas tidak memiliki Rumah dan juga tidak memiliki kendaraan pribadi?

Diduga Rumah Tempat Tinggal Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, S.Sos Bersama Keluarganya

Baca Juga : Kacau, Rokok H&D Ilegal Produksi PT. Adhi Mukti Perkasa Masih Beredar Bebas. BC Batam Tutup Mata?

Saat dikonfirmasi oleh awak media RBNnews.co.id pada Senin (22-05-23) pagi, Nomor telpon Hasan masih tidak bisa di hubungi dan whatsappnya juga masih dalam keadaan tidak aktif.

Sampai berita ini diterbitkan, pesan whatsapp yang telah dikirimkan oleh awak media kepada Kadis Kominfo Kepri telah terkirim. Namun, belum ada jawaban dan balasannya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 comments