Batam – Permasalahan peredaran rokok-rokok ilegal bermerk H&D, OFO, Manchester, Luffman dan lain-lain di kota Batam tidak pernah selesai, dan bahkan sudah beberapa tahun yang lalu isu tersebut terus berkembang.
Bahkan, Komisi I DPRD kota Batam sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ke-2, tentang Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Kota Batam yang digelar pada hari rabu, 17 Mei 2023 yang lalu.
Namun, sayangnya RDPU tersebut tidak dihadiri langsung oleh Kepala Bea Cukai Kota Batam, Ambang Priyonggo. Sementara, dari 8 perusahaan rokok di Batam yang di undang, hanya 3 perusahaan saja yang hadir dalam RDPU tersebut.
Dalam RDPU ke-2 tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur M.Sihaloho mengatakan bahwa ia mendengar rokok-rokok ilegal tersebut diproduksi di Vietnam.
Baca Juga : Komisi I DPRD Kota Batam Minta Izin Perusahaan Yang Merknya Sama Dengan Rokok Ilegal Dicabut
“Pak, kita kadang-kadang ngopi, atau dimana gitu, kadang-kadang kedengaran. Artinya, produk Rokok ini diproduksi di luar, di Vietnam atau dimana, bawa kemari, terus hanya persinggahan disini”, ucap Tumbur M.Sihaloho dalam RDPU tersebut, Rabu (17-05-23).
Lanjutnya, Ia juga menyampaikan Bahwa permainan tersebut berada di OPL dan juga mengatakan bahwa nama-nama pemain rokok ilegal tersebut sudah sampai ke telinganya.
Baca Juga : Dampak Banyaknya Pemberitaan Rokok Ilegal, DPRD Kota Batam Panggil Kepala Bea Cukai Batam
“Nembak keluar, mereka mainnya di OPL. Nama nama pemainnya ini sebenarnya sudah sampai ke telinga kami, namun kami kan gak bisa berbuat. Kami tau kapasitas kami”, ungkapnya.
Tambah Tumbur, sebagai Anggota DPRD Kota Batam ia ingin menjaga pengawasan di kota batam ini. Sementara terkait masalah penindakan yaitu wewenang Bea Cukai atau Aparat Penegak Hukum lainnya.
Baca Juga : ABM : Maraknya Rokok Ilegal H&D, Pertanda Kinerja BC Batam Belum Becus. Ini Faktanya
“Tapi yang mau kami jaga itu, artinya sebagai anggota DPRD perwakilan masyarakat kota Batam, pengawasan di Batam yang ingin kami jaga. Masalah yang itu, mungkin ranah nya Bea Cukai atau penegak hukum yang lain”, jelasnya.
Sambungnya, Tumbur juga menyatakan nama nama pemain rokok ilegal tersebut luar biasa. Sayangnya, pemain rokok Ilegal tersebut tidak hadir dalam RDPU itu.
Baca Juga : Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas, Patut Diduga Ada Kongkalikong Dengan Petugas BC Batam
“Nama nama yang disebut pemain rokok itu, kita dengar juga kadang-kadang ya luar biasa pak. Kebetulan aja gak ada disini beliaunya itu. Jadi saya pikir ini, jangan sampai kita benar-benar, betul-betul dapat informasi yang pasti, ya baru kita sampaikan”, sebutnya.
Dilain sisi, informasi yang awak media dapatkan dari salah satu narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan menyebutkan bahwa Rokok-rokok ilegal H&D, OFO atau lainnya sering dikirim ke luar Batam melalui Barelang.
Baca Juga : Kacau, Rokok H&D Ilegal Produksi PT. Adhi Mukti Perkasa Masih Beredar Bebas. BC Batam Tutup Mata?
“Kalau di Batam, sudah rahasia umum rokok ilegal dijual bebas bang. Cek aja sendiri di warung-warung. Nah, kalau rokok Ilegal HD, OFO, Manchester atau lainnya bisa sampai ke Riau, itu saya dengar dikirim lewat pelabuhan tikus di Barelang, Sagulung, dan tempat lain bang,” paparnya Jum’at (19-05-23) Malam.
Terusnya, kalau abang gak percaya, ya abang coba aja selidiki. Saya dengar biasanya pakai mobil box tertutup jelang sampai di pelabuhan tikus itu, dan ada juga yang kawal bang.
Baca Juga : BC Batam Diduga Dengan Sengaja Biarkan Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas
“Abang coba aja selidiki dan intai sendiri bang, kalau abang gak percaya. Saya dengar begitulah bang, rokok ilegal itu diangkut pakai mobil box tertutup dan juga dikawal sampai pelabuhan tikus sampai selesai bongkar dan naik ke kapal speed bang”, tutupnya.
Diketahui, ada 11 perusahaan pabrik rokok yang ada di kota Batam saat ini. Semuanya direncanakan akan di undang oleh Komisi I DPRD Kota Batam dalam RDPU lanjutan yang ke-3 nantinya.
Baca Juga : Beragam Komentar Kocak & Menohok Netizen Saat Razia Gelper Dilakukan. Berikut Komentarnya Netizen
Sementara, Pimpinan RDPU ke-2 Safari Ramadhan S.Pd menyebutkan bahwa RDPU ke-3 belum dijadwalkan dan nanti di infokan jika sudah ada jadwalnya.
“Belum dijadwalkan mengenai RDP lanjutan, kalau sudah ada jadwalnya nanti di infokan. Karena saat ini masih ada RDP yang lain terkait aduan masyarakat yang masuk ke Komisi I DPRD Kota Batam,” balas Safari lewat pesan whatsappnya ketika ditanya awak media, Sabtu (20-05-23) pagi. (Red)
9 comments