Polres Bintan Lakukan Penyelidikan Dugaan Adanya Penambangan Pasir Ilegal

Bintan378 Views

Bintan – Menyikapi pemberitaan di media terkait adanya aktifitas tambang Pasir ilegal di Kecamatan Gunung Kijang Bintan Timur, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. langsung memerintahkan jajarannya untuk memastikan kebenaran berita tersebut dilapangan, Rabu (07-06-23).

“Ya, Saya sudah memerintahkan Satreskim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang untuk melakukan pantauan langsung ke lapangan”, ujarnya.

Baca Juga : Bea Cukai Kota Batam Bagaikan Gajah Di Pelupuk Mata Tak Nampak, Semut Di Seberang Lautan Nampak???

Tim dari Satreskrim Polres Bintan yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Marganda Pandapotan, S.H. bersama-sama dengan Kapolsek Gunung Kijang IPTU Sugiono dan jajarannya langsung melakukan inspeksi ke beberapa titik yang diduga adanya penambangan Pasir illegal di Kecamatan Gunung Kijang di sekitar daerah Galang Batang dan sekitarnya.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K melalui Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, S.H. mengatakan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi yang diduga adanya penambangan pasir ilegal, Ujar Kasatreskrim.

Baca Juga : Sek.Komisi I DPRD Kepri : Rokok Ilegal Diproduksi Di Vietnam, Mainnya Di OPL, Pemainnya Sudah Diketahui

“Di lokasi Kampung Galang Batang tidak ada lagi aktifitas penambangan pasir Ilegal yang ditemukan hanya bekas penambangan dan peralatan yang ditinggal oleh penambang seperti Pipa dan peralatan lain, Sedangkan Mesin tidak ada kami temukan”, tambahnya.

Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas penambangan. Tim hanya menemukan pipa-pipa dan masyarakat yang sedang beristirahat di gubuk-gubuk kecil di sekitar lokasi.

Baca Juga : Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas, Patut Diduga Ada Kongkalikong Dengan Petugas BC Batam

Dalam waktu dekat Polres Bintan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara bersama-sama dan berkesinambungan dengan harapan penambangan illegal tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan penambangan secara illegal.

Kasat Reskrim Polres Bintan menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas penambangan pasir yang tidak memiliki izin, Jika ingin melakukan penambangan agar mengurus perizinan sehingga didapatkan legalitas yang sah dari instansi yang berwenang”, Imbaunya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *