Batam – Rokok Tanpa Pita Cukai (Ilegal) bermerk H&D yang berasal dari kota batam dikabarkan beredar hingga Pekan Baru Provinsi Riau dan dikirim ke Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Bali, Selasa (27-06-23).
Berdasarkan data yang awak media himpun, Salah satu Nara Sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengatakan bahwa Rokok Ilegal H&D yang sampai ke lombok tersebut dikirim melalui ekspedisi Lion Parcel di Pekanbaru.
“Banyak sekali barang rokok ilegal merek H&D masuk ke lombok melalui jasa pengiriman ekspedisi lion parcel. Bos mafia dari pekan baru kerjasa dengan jasa pengiriman bos lion parcel untuk memasok rokok H&D ke lombok dengan iming-iming ketika ada kendala di lapangan/disita BC akan di bantu oleh lion parcel”, ucapnya kepada awak media RBNnews.co.id, Selasa (27-06-23).
Baca Juga : Luar Biasa, Rokok Ilegal H&D Beredar Sampai ke Sumbar. Pengawasan Bea Cukai Perlu Dipertanyakan
Ia menjelaskan, Nama pemain (Mafia) Rokok Ilegal bermerk H&D di Pekanbaru tersebut bernama R*no D** C**** A******.
“Ini namanya R*no D** C**** A******, di rekening bank juga memakai nama asli. Mereka mempunyai tim 9 orang untuk mendrop barang ke lombok”, ungkapnya.
Lanjutnya, Banyak yang order Rokok Ilegal bermerk H&D dari Lombok. Tapi, banyak juga barang yang ditahan dan ada juga barang (Rokok Ilegal Merk H&D) yang dilepas dan beredar hingga lombok.
Baca Juga : Sek.Komisi I DPRD Kepri : Rokok Ilegal Diproduksi Di Vietnam, Mainnya Di OPL, Pemainnya Sudah Diketahui
“Di lombok banyak yg order rokok akan tetapi barang di tahan.
Akan tetapi pihak lion parcel akan membek up mengeluarkan barang dan uang di keluarkan 96 juta lebih dari bos mafianya. Sebagian ada yg keluar ada juga yg masih”, bebernya.
Saat ditanya apakah pernah Rokok Ilegal H&D Sampai Ke Lombok? Ia membenarkannya.
“sebagian ada yang keluar ada juga yang masih”, jawabnya.
Melirik Screen Shoot(SS) percakapan whatsapp yang awak media terima dari narsum yang tidak ingin namanya dipublikasikan, R*no pemain (Mafia) Rokok Ilegal dari Pekanbaru tersebut menuliskan bahwa banyak barang (Rokok Ilegal bermerk H&D) yang ketahan.
Baca Juga : Komisi I DPRD Kota Batam Minta Izin Perusahaan Yang Merknya Sama Dengan Rokok Ilegal Dicabut
“Pelanggan di lombok rusuh ini mas, mau di reda kan dulu mas. Soalnya kalau sampai wartawan tau tambah rumit mau keluar barang mas. Soalnya bukan sedikit yang ketahan ini mas. Banyak mas ratusan”, Tulis R*no dalam SS pesan whatsapp tersebut.
R*no juga menulis dalam SS pesan whatsapp tersebut bahwa ia telah mengeluarkan uang sebesar 90 juta sebagai tebusan untuk 200 dus rokok Ilegal tersebut.
“Tunggu info aja mas, sudah kita bayar uang tebusannya 90 juta mas. Sekitar 200 dus. Sabar dulu ya mas, nanti saya info kalau sudah selesai masalahnya. Kendalanya ada barang lagi di belakang. Masih tahap negosiasi”, tulis R*no dalam SS pesan whatsapp tersebut.
Baca Juga : ABM : Maraknya Rokok Ilegal H&D, Pertanda Kinerja BC Batam Belum Becus. Ini Faktanya
Dalam SS percakapan tersebut, R*no juga meminta agar tidak mencari cari info ke lion parcelnya, soalnya perintah dari lion parcelnya.
“Mas jangan cari cari info ke lion parcel ya mas soalnya perintah dari pihak lion nya, jangan terlalu ribut ribut dengan masalah ini biar cepat selesai dan di antar ke pelanggan ya”, tulis R*no.
Tambah R*no dalam tulisannya di SS pesan whatsapp tersebut, Tolong kerja sama nya ya mas, udah pasti keluar kok barang nya.
Baca Juga : Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas, Patut Diduga Ada Kongkalikong Dengan Petugas BC Batam
“Tolong kerja sama nya ya mas, udah pasti keluar kok barang nya. Tidak dikasih tau sama pihak lion mas biar gak ada cepu mas, Nanti kasih tau takut di cepu lagi mas. Pasti keluar mas paket itu, sebut R*no dalam SS pesan whatsapp tersebut.
Dalam SS pesan whatsapp tersebut, tertulis juga R*no yang seolah-olah menanyakan kepada seseorang yang diduga dari pihak lion parcel.
“Bang, Kayak Apa barang kita yang di lombok dan Bali?”, tulis R*no.
Terlihat pesan yang diteruskan dari R*no yang mengatakan : “Belum bisa keluar dalam waktu dekat, Habis Lebaran. Karena Resiko Besar”.
Baca Juga : Kacau, Rokok H&D Ilegal Produksi PT. Adhi Mukti Perkasa Masih Beredar Bebas. BC Batam Tutup Mata?
Kemudian R*no menanyakan kembali, Tapi aman barangnya bang?.
“Aman no, Bisa dibantu”, tulis pesan yang diteruskan tersebut dan diduga dari oknum lion parcel.
Diketahui, Rokok Ilegal H&D merupakan rokok Ilegal yang marak beredar di kota batam. Bahkan, peredaran rokok ilegal H&D tersebut seperti seolah-olah dibiarkan oleh Pihak Bea Cukai Kota Batam dan sudah beredar bebas hingga bertahun – tahun di kota batam.
Baca Juga : BC Batam Diduga Dengan Sengaja Biarkan Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas
Bukan hanya rokok Ilegal bermerk H&D, Rokok Ilegal dengan Merk OFO, Manchester, Luffman dan lain-lain juga beredar bebas di kota batam. Masyarakat kota batam bisa dengan mudah dan bebas membeli rokok Ilegal tersebut dan seperti sangat dibiarkan.
Pantauan awak media di lapangan, hampir merata di semua warung-warung pedagang rokok di kota batam yang menjual Rokok Ilegal dengan berbagai merk seperti H&D, OFO, Manchester, Luffman dan lain-lain.
Selain itu, Pembahasan peredaran rokok ilegal di kota batam juga sudah sering terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi I DPRD Kota Batam. Bahkan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan merasa heran kok bisa Rokok Ilegal yang beredar di kota batam bisa sampai beredar di kampungnya Sumbar.
Baca Juga : Bea Cukai Kota Batam Bagaikan Gajah Di Pelupuk Mata Tak Nampak, Semut Di Seberang Lautan Nampak???
Selain Safari, Dalam RDPU ke 2 di Komisi I DPRD Kota Batam, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Tumbur M.Sihaloho menyebutkan bahwa Ia telah mendengar Dan mengetahui para pemain (Mafia) Rokok Ilegal tersebut. Ia juga mengatakan bahwa Rokok Ilegal yang beredar di kota batam tersebut berasal dari luar negeri yaitu Vietnam.
Sampai berita ini diterbitkan, Awak media RBNnews.co.id masih mencoba untuk konfirmasi langsung ke pihak lion parcel di Pekanbaru. Namun, pesan whatsapp yang awak media kirimkan sudah terkirim dan dibaca. Namun belum ada balasan dari pihak lion parcel Pekanbaru.
Sementara, nomor whatsapp akun info dan Pengaduan Bea Cukai Pekanbaru saat dikonfirmasi awak media menyebutkan bahwa tidak ada melakukan penangkapan sebagaimana disebutkan.
Baca Juga : Dampak Banyaknya Pemberitaan Rokok Ilegal, DPRD Kota Batam Panggil Kepala Bea Cukai Batam
“Hallo selamat malam, mohon maaf atas keterlambatan responnya karena di luar jam kerja. Terkait hal tersebut Bea Cukai Pekanbaru tidak ada melakukan penangkapan seperti yang disebutkan”, balasnya, Selasa (27-06-23).
Tambahnya, Semua penindakan dalam operasi pasar maupun TO dimuat dalam sosial media Bea Cukai Pekanbaru.
Ia juga menambahkan, Serta dalam rangka Hari Raya Idul Adha, pelayanan Bea Cukai Pekanbaru tutup hingga Senin 3 Juli 2023. Serta pelayanan 24/7 untuk kegiatan ekspor. Sehingga Kantor Bea Cukai Pekanbaru pada jl Jenderal Sudirman no 2-4 Pekanbaru akan tutup hingga hari Minggu.
Baca Juga : Gawat, Pasifik Palace Hotel Batam Diduga Sediakan Tempat Praktek Perjudian dan Narkotika Jenis Ekstasi
Sambungnya, Mungkin dapat dicrosscek saja pak di unggahan sosial media Bea Cukai Pekanbaru, semua kegiatan penindakan selalu diunggah di sosmed.
“Apabila ingin menemui bagian humas, dapat dilakukan pada hari Senin, mengingat pelayanan tutup hingga Senin”, tutupnya. (Red)