SK Tuai Polemik, PBGH Minta Pemprov Kepri Harus Serahkan Uang Pajak Kendaraan Ke Pemko Batam

Batam2367 Views

Batam : Terbitnya Surat Keputusan (SK) terbaru Gubernur Kepri Nomor 485 Tanggal 3 April 2023 tentang ‘Penetapan status ruas jalan sebagai jalan Provinsi Kepulauan Riau’ menuai berbagai polemik di mata masyarakat Kota Batam.

Pasalnya di dalam SK terbaru itu tidak ada lagi terlampir Aset Jalan Provinsi Kepri yang berada di Kota Batam, dan ini mengartikan bahwa seluruh Aset Jalan Provinsi Kepri di Kota Batam diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Terjadinya kontroversi dengan SK terbaru tersebut, membuat Panglima Besar Gagak Hitam, Arba Udin atau yang biasa disapa Udin Pelor angkat bicara.

“Pemprov jangan hanya lepas tangan saja dengan menyerahkan aset jalan Provinsi Ke Pemko Batam, tapi Pemprov harus menyerahkan juga ‘uang pajak kendaraan khusus batam yang selalu dikutip setiap tahunnya dari masyarakat’ ke Pemko Batam”, ucap Udin Pelor kepada awak media RBNnews.co.id, Selasa (09-05-23).

Udin Pelor juga menambahkan, Kalau hanya aset jalan saja yang diserahkan, tetapi uang pajak Pemprov yang ambil, itu artinya tidak fair.

Baca Juga : ABM : Maraknya Rokok Ilegal H&D, Pertanda Kinerja BC Batam Belum Becus. Ini Faktanya

“Jalan diserahkan ke Pemko Batam, tapi uang pajak kendaraan batam Pemprov yang ambil, Ini tidak fair. Kalau jalan rusak siapa yang perbaiki? Pemko Batam? Kalau Pemko bilang tak ada uang dan alasan uang pajak diambil Pemprov, terus siapa yang akan perbaiki jalan tersebut kedepannya kalau rusak?”, cetusnya.

Lanjutnya, SK terbaru itu sebenarnya sangat bagus. Tapi harus jelas dulu duduk tegak kedepannya. Jangan sampai ini jadi blunder ketika jalan rusak kedepannya malah tidak bisa diperbaiki gara-gara tidak ada anggaran.

“Kalau semua jalan dibatam ini sudah jadi milik Pemko Batam, itu akan lebih baik dan terarah. Artinya tidak ada lagi alasan ini jalan Pemko atau ini jalan Pemprov”, papar Udin Pelor.

Baca Juga : Sah, Amsakar Achmad Siap Maju Pilwako 2024. Tidak Ada Kata Mundur. Relawan Bersorak Bahagia

Sambungnya, dengan keluarnya SK terbaru itu, artinya tanggung jawab Pemko Batam bertambah dan pengeluaran untuk perbaikan juga akan semakin bertambah besar kedepannya.

“Mudah-mudahan SK terbaru itu adalah langkah yang terbaik. Tapi semuanya harus jelas terlebih dahulu dan tidak gamblang. Jangan masalah duit urusan Pemprov, masalah kerusakan urusan Pemko Batam”, tutupnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments