Polda Lampung Hentikan Kasus Pelaporan Tiktokers Bima Yudho

Nasional448 Views

Lampung – Kasus pelaporan tiktokers Bima Yudho yang mengkritik pemerintahan lampung menjadi sangat viral sehingga membuat Menkopolhukam, Mahfud MD ikut mengomentarinya.

Sebelumnya, Bima Yudho dilaporkan oleh salah seorang warga kota bandar lampung yang juga merupakan advokat bernama Ghinda Ansori. Pelaporan tersebut dilaporkan oleh Ghinda pada tanggal 9 April 2023 di Polda Lampung.

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Polisi Donny Arief Praptomo menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa 3 saksi dari masyarakat, yakni saksi pelapor dan 2 saksi dari warga. Selain itu, Pihak Kepolisian juga telah meminta keterangan dari 3 saksi ahli yang meliputi 2 saksi ahli pidana dan 1 ahli bahasa.

“Atas alat bukti yang kami dapatkan dan keterangan klarifikasi tersebut, kami melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Hasilnya, disimpulkan bahwa perkara ini bukan tindak pidana sehingga atas dasar tersebut perkara ini kami hentikan penyelidikannya”, ucap Donny dalam keterangan persnya hari ini selasa (18-04-23).

Lanjutnya, Donny juga menegaskan bahwa penghentian perkara ini bukanlah karena adanya atensi dari pihak manapun, Melainkan atas keterangan ahli. Hasil penyelidikan, Perkara ini bukanlah tindak pindana sehingga perkara ini kami hentikan, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment