ALARM Indonesia Siap Usung Kembali Kasus 36 M Dana Bagi Hasil Cukai Rokok

RBNnews.co.id, Batam Alarm Indonesia pada tanggal 12 September 2022 yang lalu telah melaporkan tentang dugaan anggaran Dana Bagi Hasil Pajak Cukai Rokok Kota Batam sebesar Rp 36 Milyar yang tidak tepat sasaran.

Namun, Hal tersebut mendadak berhenti di Kejaksaan Negeri Batam dengan surat bernomor B 180/L.10.11/Dek.3/01/2023 pertanggal 19 Januari 2023.

Klik Link Video : WoW, Proyek Drainase U 150 Buliang Senilai 5,26 Miliar Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Site Plan Awal

Atas hal tersebut, Sekjend ALARM, Arifin mengatakan bahwa pihaknya akan mungusut kembali kasus tersebut dan membawanya ke ranah hukum yang lebih tinggi lagi.

“Oleh karenanya, kami dari jajaran pengurus inti Alarm Indonesia memastikan akan mengangkat kembali kasus tersebut ke tahapan hukum yang lebih tinggi dalam waktu dekat ini”, sebut Arifin, Senin (31-07-23).

Baca Juga : Viral, Piagam Penghargaan Untuk Rokok Ilegal Merk Manchester di Kota Batam

Lanjutnya, Penegasan ini perlu kami lakukan sebagai bukti bahwa Alarm Indonesia masih tetap eksis dan belum terkontaminasi apapun dalam perkara ini.

“Kami masih tetap setia kepada perjuangan untuk menegakkan kebenaran, keadilan dan supremasi hukum demi terselenggaranya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi”, tuturnya.

Baca Juga : Diduga Arogan, PMII Kota Batam Minta Kasat Intelkam Polresta Barelang Dicopot. KNPI Kepri Beri Dukungan

Sambungnya, Ia mengaskan bahwa pengaduannya tersebut memuat tentang dugaan penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran dan berpotensi korupsi terhadap hal berikut :

1. Dana Bagi Hasil Pajak Cukai Rokok tahun 2021 sebesar Rp 36 Milyar.
2. Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau tahun 2019 sebesar Rp 2,3 Milyar.
3. Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau tahun 2021 sebesar Rp168 juta.

Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak

Terpisah, Ketua Alarm Indonesia, Antoni membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Ia benar, kita akan terus usut kasus dugaan tersebut dan membawanya ke ranah hukum yang lebih tinggi lagi. Insyaa ALLAH, Secepatnya kita kita siapkan berkas berkas tambahan yang diperlukan”, tutupnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *