RBNnews.co.id, Pekalongan – Menindak lanjuti terkait informasi adanya aktivitas sabung ayam dan judi, Kepolisian Sektor Kajen melalui Unit Reskrim melaksanakan pengecekan di dua lokasi, Kamis (27-07-23).
Baca Juga : Diduga Arogan, PMII Kota Batam Minta Kasat Intelkam Polresta Barelang Dicopot. KNPI Kepri Beri Dukungan
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Kajen AKP Edi Sarwono saat dikonfirmasi awak media, bahwa Polsek Kajen bergerak cepat usai menerima informasi terkait lokasi yang biasa dijadikan ajang sabung ayam.
Baca Juga : Proyek Drainase U 150 di Buliang Diharapkan Tidak Bermasalah Seperti Proyek Drainase U 100 Sebelumnya
“Kami cek dua lokasi yaitu di belakang makam Luwuk Dukuh Luwuk Desa Pekiringan Alit dan belakang pasar Kajen di Lingkungan Sidokerti Kel. Kajen,” ujarnya.
Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak
Dijelaskannya, untuk lokasi sabung ayam di belakang makam Luwuk Dukuh Luwuk Desa Pekiringan Alit, sementara lokasi judi kartu di belakang pasar Kajen.
Baca Juga : WoW, Proyek Drainase U 150 Senilai 5,26 Miliar Milik BP Batam Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Site Plan Awal
Usai melakukan pengecekan, AKP Edi mengungkapkan, pihaknya tidak menemukan aktivitas warga yang sedang melakukan sabung ayam maupun main judi kartu.
Baca Juga : Parah, Diduga Oknum Penyidik Tidak Profesional. Propam Polda Kepri Diminta Tegas
“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari warga sekitar, aktivitas sabung ayam dan judi jenis kartu sifatnya tidak menentu,” ungkapnya.
Baca Juga : Viral, Piagam Penghargaan Untuk Rokok Ilegal Merk Manchester di Kota Batam
Di lokasi tersebut, pihaknya telah mengamankan barang-barang yang diduga digunakan untuk melakukan aktifitas sabung ayam.
Baca Juga : Parah, Diduga Judi Bola Pimpong Kembali Marak di Batam. Ini Lokasinya…
Polsek Kajen sendiri telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa untuk turut serta mengawasi melalui Kepala Dusun setempat untuk menginformasikan jika masih mendapati adanya aktivitas sabung ayam, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.
Sumber : TBnews