Yaqut Cholil Coumas Apresiasi Walikota Padang

Sumbar875 Views

RBNnews.co.id, Padang – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI ) Yaqut Cholil Coumas sangat mengapresiasi Walikota Padang Hendri Septa atas dukungan dan partisipasinya terhadap tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam dan pembentukan kampung moderasi beragama.

Hal tersebut dibuktikan dengan pemberian setifikat penghargaan diserahkan Menteri Agama yang di terima Wakil Walikota (Wawako) Padang Ekos Akbar pada Anugerah Penyuluh Agama Award 2023 di El Geand Hotel Kelapa Gading Jakarta, Rabu (09-08-23).

Baca Juga : Tidak Kunjung Ada Kejelasan, Rico Minta APH Segera Ungkap Kasus Proyek Jalan Gagal di Koto Kareh

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Padang Edy Oktafiandi yang ikut mendampingi Wakil Walikota (Wawako)Kota Padang menerima penghargaan tersebut pada Kamis 10 Agustus 2023 menyampaikan bahwa Menteri Agama sangat menekankan peran penting penyuluh agama yang selalu bersinegi dengan pemerintah kota, kecamatan dan sampai kelurahan.

“Banyak program Kementerian Agama yang perlu disinergikan dengan pemerintah kabupaten kota seperti penanganan stanting, kampung moderasi beragama, kota wakaf, kota zakat, badan kesejahteraan masjid yang kesemuanya itu menjadikan penyuluh agama sebagai motivator penggerak di masyarakat”, jelas Kepala Kantor.

Baca Juga : Viral, Piagam Penghargaan Untuk Rokok Ilegal Merk Manchester di Kota Batam

Lanjutnya, Orang yang didahulakan selangkah dan ditinggikan serantiang di Kantor Kementerian Agama Kota Padang tersebut menjelaskan Penyuluh Agama Islam Kota Padang maju dalam grand final Penyuluh Agama Award 2023 kategori pembinaan hukum atas nama Rapiun, SAg Penyuluh Agama Islam Kecamatan Padang Timur yang mengangkat program Pajak (Penyelenggaraan jenazah khusus) dengan objek binaan Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Pada momentum tersebut, hadir juga Wakil Walikota Padang didampingi Asisten 1 Edy Hasymi dan Kasubbag Agama Bagian Kesra Zul Asfi Lubis. (Red*S)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *