RBNnews.co.id, Bintan – Dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia ke -78 tahun 2023, Kepolisian Resor Bintan mengibarkan Bendera merah putih di pulau terluar tidak berpenghini yaitu di Pulau Malang Berdaun Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan, Jumat (11-08-23).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., memimpin langsung pengibaran Bendera merah putih di pulau terluar tersebut, bersama-sama dengan Wakapolres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag., pejabat utama Polres Bintan, Wadanyon Satbrimobda, Kepala BPBD Kabupaten Bintan, Camat Teluk Sebong, Danpos AL Berakit Kapten Abdul Arifin, personil gabungan Polres Bintan, Brimob, Koramil 03/Bintan Utara, KPLP, TNI -AL.
Baca Juga : Tidak Kunjung Ada Kejelasan, Rico Minta APH Segera Ungkap Kasus Proyek Jalan Gagal di Koto Kareh
Kapolres Bintan menjelaskan bahwa kegiatan pengibaran Bendera merah putih di pulau terluar dilakukan dalam rangka menyambut dirgahayu NKRI ke-78 tahun 2023.
“Kami dari Polres Bintan bersama dengan TNI, Pemkab Bintan serta masyarakat mengibarkan Bendera merah putih di pulau terluar yaitu pulau Malang Berdaun ini dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 dengan tema Terus Melaju Untuk Indonesia Maju .”
Baca Juga : Viral, Piagam Penghargaan Untuk Rokok Ilegal Merk Manchester di Kota Batam
AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. juga menyampaikan bahwa tujuan dari pengibaran Bendera di pulau terluar ini sebagai bentuk rasa cinta tanah air yang telah direbut para pahlawan.
“Kita hargai dan kita hormati perjuangan para pahlawan yang telah merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan menumbuhkan rasa cinta tanah air, tugas kita sekarang hanya mengisi kemerdekaan tersebut dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang dicerminkan oleh para pejuang untuk tercapainya Indonesia yang terus melaju untuk Indonesia maju.” (Red)