Kacau, Sempat Dinyatakan Perjudian, Gelper di Kampung Aceh Diduga Kembali Beroperasi. Ini Tanggapan Kapolresta Barelang Nugroho

Batam, Berita Utama2144 Views

Batam – Pemberitaan Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga sebagai tempat praktek perjudian di Kota Batam sepertinya tidak pernah berhenti dan terus diberitakan oleh berbagai media online, Senin (29-05-23).

Dikutip dari pemberitaan Justice Collaboration News, Kampung Aceh yang sebelumnya telah di tertibkan oleh Aparat Penegak Hukum baik Polda Kepri maupun Polresta Barelang dengan menerjunkan tim serta alat berat untuk menghancurkan lokasi-lokasi yang dijadikan tempat untuk bermain Gelper kini kembali beroperasi kembali (29/05/23).

Baca Juga : Bea Cukai Kota Batam Bagaikan Gajah Di Pelupuk Mata Tak Nampak, Semut Di Seberang Lautan Nampak???

Tampak ada yang aneh, pasalnya dari awal dilakukan penertiban dilokasi tersebut di bulan Maret disaat bulan puasa, nampak adanya keseriusan dari pihak Kepolisian dengan berencana mendirikan pos penjagaan disana bahkan sempat sholat Ied dilaksanakan dilokasi tersebut oleh Kapolresta Barelang.

Salah seorang masyarakat setempat yang tidak ingin namanya di publikasikan inisial TRS kepada awak media menjelaskan bahwasanya “ada oknum yang ikut dalam buka kembali mesin Gelper di situ bang, kami masyarakat sebenarnya di prank aja, namun kalau kami bersuara otomatis keselamatan kami terancam bang, karena pengusaha gelper di backup oleh oknum loreng bang, 3 titik sekarang bang, Kpl, Tgk alias fz, md, tutupnya dengan nada ketakutan.

Baca Juga : Melirik Kejanggalan LHKPN Ansar-Dewi Dan Marlin-Rudi. KPK Diminta Turun Tangan

Warga Batam dan Berbagai NGO dan Orkemas di Batam dalam waktu dekat akan menyurati Kapolda Kepri,terkait dugaan adanya kepentingan oknum berseragam uniform ikut memberi jaminan secara lisan bagi pengusaha membuka galeri gelper.

Disinyalir keberadaan oknum-oknum berseragam uniform sudah menjadi rahasia umum,sebahagian masyarakat tidak berani melaporkannya keinstansi berwenang atau Polisi Militer.

Baca Juga : Diduga Kadis Kominfo Kepri Gelapkan Laporan Harta Kekayaan. Berikut Detailnya

Aktivis DPP.LSM LMHAI (Lembaga Monitoring Hukum dan Anggaran Indonesia) F.Silalahi mengatakan ” Untuk mengatasi Kejahatan Permainan robot server judi online dan sebagainya diperlukan Tim terpadu penegakan Hukum di Kepri,hal tersebut selayaknya menjadi agenda khusus Panglima TNI dan Kapolri dan Pemerintah setempat.

Demikianlah pemberitaan yang diberitakan oleh Justice Collaboration News mengenai Dugaan kembalinya beroperasi Gelper di Kampung Aceh yang dikutip oleh RBNnews.co.id pada Senin (29-05-23).

Baca Juga : Sek.Komisi I DPRD Kepri : Rokok Ilegal Diproduksi Di Vietnam, Mainnya Di OPL, Pemainnya Sudah Diketahui

Sebelumnya, RBNnews.co.id juga sempat memberitakan statement Kapolresta Barelang mengenai tidak ditemukannya unsur perjudian disaat Kapolresta Barelang dan Dirreskrimum Polda Kepri menggelar Razia di beberapa lokasi Gelper yang baru dibuka pada Sabtu (13-05-23) yang lalu.

Selain itu, RBNnews.co.id juga memberitakan Kocaknya Komentar Netizen disaat Razia yang dilakukan oleh Polresta Barelang dan Ditreskrimum Polda Kepri tersebut.

Baca Juga : Komisi I DPRD Kota Batam Minta Izin Perusahaan Yang Merknya Sama Dengan Rokok Ilegal Dicabut

Kemudian, beredar juga Video kocaknya Para Pemain Gelper di Sky Villa yang berhamburan ingin keluar dari lokasi Gelper disaat Kapolresta Barelang dan Dirreskrimum Polda Kepri melakukan razia tempat tersebut.

Saat awak media melakukan konfirmasi kembali tentang dugaan bukanya Kembali Gelper di Kampung Aceh kepada Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H tidak membalas pesan whatsapp yang dikirimkan oleh awak media.

Baca Juga : ABM : Maraknya Rokok Ilegal H&D, Pertanda Kinerja BC Batam Belum Becus. Ini Faktanya

Sementara, pantauan awak media di lapangan, setelah Razia yang dilakukan oleh Kapolresta Barelang dan Dirreskrimum Polda Kepri pada 13 Mei 2023 yang lalu, lebih bertambah marak kembali Gelper-gelper yang mulai beroperasi.

Sebelumnya, gelper-gelper tersebut tidak ada yang beroperasi setelah adanya gerakan dari Aliansi Batam Menggugat (ABM) dan Aliansi ALARM Indonesia pada Agustus 2022 lalu dan juga mencuatnya informasi konsorsium sambo yang beredar di seluruh nusantara.

Baca Juga : Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas, Patut Diduga Ada Kongkalikong Dengan Petugas BC Batam

Sampai berita ini diterbitkan, pesan whatsapp yang dikirimkan oleh awak media kepada Kapolresta Barelang belum juga dijawab. Tetapi, pesan tersebut sudah terkirim dan dibaca dengan centang dua biru. (Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 comments