Batam – Permaslaah Ijazah H. Muhammad Rudi, S.E., M.M, Walikota Batam dan juga Ex Officio Kepala BP Batam terus menerus menjadi perbincangan yang hangat oleh kalangan masyarakat di Kota Batam.
Pasalnya, Ijazah S1 H. Muhammad Rudi dari STIE Adhy Niaga sempat diisukan diduga palsu sehingga Ia mendaftarkan diri sebagai calon Walikota Batam ke KPU Kota Batam menggunakan Ijazah SMA nya pada tahun 2020 yang lalu.
Baca Juga : Bea Cukai Kota Batam Bagaikan Gajah Di Pelupuk Mata Tak Nampak, Semut Di Seberang Lautan Nampak???
Namun, Pantauan awak media RBNnews.co.id pada hari Selasa (30-05-23) di laman Resmi BP Batam, tertera jelas yang mana Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam dengan Riwayat Pendidikan S1 STIE Adhy Niaga dan S2 STIE Bisnis Indonesia.
Selain itu, ditulis jelas juga riwayat karir / pekerjaan Muhammad Rudi sebagai Kepala Samsat Kota Batam, Wakil Walikota Batam (2011-2016) dan Walikota Batam (2016-2021).
Baca Juga : Melirik Kejanggalan LHKPN Ansar-Dewi Dan Marlin-Rudi. KPK Diminta Turun Tangan
Diketahui, sebelum menjadi Wakil Walikota Batam periode 2011 – 2016, Muhammad Rudi adalah anggota DPRD Kota Batam periode 2009 – 2014 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Sebelumnya juga, Rudi merupakan seorang anggota Polri dan berhenti. Kemudian Ia memilih berbisnis sebelum terjun ke dunia politik.
Demi maju pada Pilwako 2011 yang lalu, akhirnya Muhammad Rudi mundur dari seorang Anggota DPRD Kota Batam dan terpilih sebagai Wakil Walikota Batam mendamping Ahmad Dahlan periode 2011 – 2016.
Baca Juga : Diduga Kadis Kominfo Kepri Gelapkan Laporan Harta Kekayaan. Berikut Detailnya
Setelah menjadi Wakil Walikota Batam selama 5 Tahun, karir politik Rudi terus melejit sehingga menjadi Walikota Batam sejak tahun 2016 yang lalu hingga saat ini.
Kepiawaian Rudi dalam berpolitik terus berkembang, sehingga Ia dipilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Kepri sejak tahun 2020 yang lalu sampai sekarang.
Baca Juga : Sek.Komisi I DPRD Kepri : Rokok Ilegal Diproduksi Di Vietnam, Mainnya Di OPL, Pemainnya Sudah Diketahui
Sayangnya, kepiawaian dan kelincahan Rudi dalam berpolitik tersebut, terus menjadi tanda tanya oleh sebagian masyarakat kota batam tentang keabsahan Ijazahnya yang selama ini di isukan dengan dugaan Ijazah Palsu.
Salah satu masyarakat kota batam berinisial RW, mengaku bingung dengan isu bertahun-tahun yang telah beredar tersebut. Ia berharap mudah-mudahan isu tersebut tidak benar.
Baca Juga : Komisi I DPRD Kota Batam Minta Izin Perusahaan Yang Merknya Sama Dengan Rokok Ilegal Dicabut
“Iya bang, saya bingung dengan isu itu. Apa iya ijazahnya itu palsu? Kalau gak, kenapa harus daftar ke KPU pada Pilwako pakai ijazah sma? Tapi, mudah-mudahan isu itu gak benar lah bang”, ungkap RW kepada awak media RBNnews.co.id, Selasa (30-05-23).
Lanjut RW, seandainya ijazahnya itu benar palsu, BP Batam seharusnya tidak menampilkan lagi riwayat pendidikan Rudi tamatan S1 dan S2 di laman resmi BP Batam.
Baca Juga : Dampak Banyaknya Pemberitaan Rokok Ilegal, DPRD Kota Batam Panggil Kepala Bea Cukai Batam
“Kalau palsu, seharusnya gak tampil lagi di laman resmi BP Batam. Tapi, ini masih tampil. Mungkin saja ijazahnya itu asli, sehingga laman resmi BP Batam masih menampilkannya”, ucap RW.
Sambungnya, bagusnya langsung saja konfirmasi ke BP Batam. Kenapa profil Rudi masih tertera S2 di laman resmi BP Batam, sementara Rudi mendaftar ke KPU pakai ijazah SMA.
Baca Juga : ABM : Maraknya Rokok Ilegal H&D, Pertanda Kinerja BC Batam Belum Becus. Ini Faktanya
“Konfirmasi aja bang ke BP Batam. Kenapa profilnya Rudi masih terpajang S2 di laman resminya BP Batam. Dia kan daftar ke KPU Pakai ijazah SMA, kenapa di laman resmi BP Batam ada S2 nya?”, tutupnya.
Sementara, saat awak media mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Bagian (Kabag) Humas BP Batam, Sazani menjelaskan bahwa itu adalah haknya Rudi mau mendaftarkan menggunakan pendidikan setingkat apa ketika Pilwako 2020 yang lalu.
Baca Juga : Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas, Patut Diduga Ada Kongkalikong Dengan Petugas BC Batam
“Menurut saya Itu Hak Peribadi Pak Muhammad Rudi mau mendaftarkan menggunakan Pendidikan setingkat apa. Jika tidak ada aturan yg melarang hal tersebut, menurut saya tidak perlu dipersoalkan”, ujar Sazani (30-05-23).
Ia juga mengatakan bahwa mengakui keaslian ijazah S1 dan S2 Muhammad Rudi.
Baca Juga : Kacau, Rokok H&D Ilegal Produksi PT. Adhi Mukti Perkasa Masih Beredar Bebas. BC Batam Tutup Mata?
“Pastinya Saya mengakui Keaslian Ijazah Tersebut, Isu yg beredar saya pikir sangat tidak baik, tindakan penyebaran isu tersebut Mendegradasi Nama Baik Beliau dimana beliau Pemimpin yang sangat dicintai Masyarakatnya”, kata Sazani.
Saat awak media meminta tanggapan mengenai Dikti yang telah tidak mengizinkan STIE Adhy Niaga untuk beroperasi, Sazani menjawab bahwa Ia belum mengetahui hal tersebut.
Baca Juga : BC Batam Diduga Dengan Sengaja Biarkan Rokok Ilegal H&D, OFO, Dll Beredar Bebas
“Saya belum mengetahui Hal tersebut, Klu tentang Keputusan Dikti Jangan Tanya saya bang, Bukan kapasitas saya menjawab itu”, paparnya.
Ketika disinggung BP Batam harusnya memegang copy an ijazah ketika menampilkan riwayat pendidikan Rudi Tamatan S1 STIE Adhy Niaga dan S2 STIE Bisnis Indonesia, Sazani menjawab bahwa Ia tidak boleh memberikan dokumen pribadi orang lain.
“Saya tidak boleh memberikan Dokumen Peribadi orang lain, salah satu contoh Dokumen Peribadi adalah ijazah, Dokumen Siapapun termasuk Foto Copy ijazah Bapak Muhammad Rudi yang abang minta, karena itu menyakut Dokumen Peribadi seseorang”, tutup Sazani. (Red)