Simpan Sabu Seberat 51,35 Gram di Kamar, Seorang Kurir Ditangkap Polisi

Kriminal1343 Views

RBNnews.co.id, Kriminal – Polsek Tajurhalang, Polres Metro Depok berhasil membekuk seorang pria berinisial MID alias Ipe (42) yang merupakan seorang kurir narkoba berjenis sabu, di Kampung Rawa Makmur, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

“Penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan, bahwa di daerah Depok sampai dengan Jonggol terdapat warga yang dicurigai menjadi kurir narkoba,” ungkap Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti, Senin (13-11-23).

Saat itu, Ipda Ero Budiawan yang sedang melaksanakan kegiatan observasi di wilayah mendapatkan informasi bahwa di daerah Depok sampai Jonggol ada seorang warga yang menjadi kurir narkotika.

“Lalu pelapor dan saksi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran dari Depok sampai ke Jonggol,” ucap Tamar.

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Saat melakukan penyelidikan, saksi melihat diduga pelaku keluar rumah kontrakan.

“Setelah itu, kami langsung membawa pelaku kedalam kontrakan untuk mencari dan menunjukan dimana menyimpan sabu,” ujar Tamar.

“Selanjutnya, Tamar mengungkapkan, saat masuk dan berada didalam kontrakan, pihaknya mendapati beberapa bungkus paket sabu yang siap di edarkan,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *