RBNnews.co.id, Batam – Keberanian dan kesigapan Serka Z Dalimunthe, Anggota KODIM 0316 Batam yang bertugas di Kelurahan Buliang Kecamatan Batuaji patut diacungi jempol.
Pasalnya, Ia turut serta membantu Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang menangkap dua tersangka kasus narkoba di Jalan Lintas Mata Kucing, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Rabu (20-11-24) siang.
Peristiwa bermula saat Anggota Kodim 0316 tersebut tengah berpatroli. Ia menyaksikan aksi kejar-kejaran antara dua sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Salah satu pengendara sepeda motor kemudian meminta bantuan Babinsa untuk mengejar pengendara lain yang diduga sebagai pelaku kejahatan.
Tanpa ragu, Z Dalimunthe langsung meningkatkan kecepatan kendaraannya untuk membantu pengejaran.
Meskipun awalnya kedua tersangka berhasil lolos dari kejaran, namun pengendara sepeda motor yang sebelumnya meminta bantuan berhasil mengejar dan menghentikan mereka.
Dalam peristiwa tersebut, salah satu tersangka terjatuh setelah mendapat pukulan helm dari pengendara motor tersebut.
Melihat situasi tersebut, Babinsa Buliang langsung mengamankan salah satu tersangka yang berusaha melarikan diri, mencegahnya dari amukan massa.
Tersangka lainnya yang terkapar di lokasi kejadian juga diamankan. Babinsa Buliang kemudian menghubungi Polsek Sekupang untuk segera mengamankan kedua tersangka.
Petugas Polsek Sekupang pun tiba di lokasi dan membawa kedua tersangka ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI dan Polri dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran narkoba di Kota Batam.
Aksi cepat dan tepat Babinsa Buliang ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.