Miris! Tiga Anggota DPRD Mentawai Baru Dilantik Langsung Ditangkap karena Narkoba  

RBNnews.co.id, Padang – Tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang baru dilantik kini harus mengenakan baju tahanan dan borgol setelah ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan mereka dilakukan oleh jajaran Tim Rajawali Sat Narkoba Polresta Padang.

Ketiga wakil rakyat hasil Pemilu 2024 ini ditangkap saat sedang mengikuti orientasi di sebuah hotel.

Dalam press release yang digelar oleh Polresta Padang pada Senin (23-9-2024), terungkap bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi yang sebelumnya mengamankan empat pelaku lainnya pada Jumat (20-9-2024).

Ketiga anggota DPRD yang ditangkap adalah S (55) dari Partai Nasdem, MeS (51) dari Partai Hanura, dan MaS (51) dari Partai Gerindra.

Mereka baru saja dilantik pada 2 September 2024 dan kini menghadapi konsekuensi hukum yang serius atas dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.

Kejadian ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat dan menyoroti tantangan yang dihadapi dalam upaya pemberantasan narkoba di kalangan pejabat publik.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga integritas lembaga legislatif di daerah tersebut.

 

Sumber: info.padang24

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *