RBNnews.co.id, Pekanbaru – Ratusan pengunjukrasa yang menamakan diri Gerakan Millenial Rohil Bangkit (GMRB) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan aksi unjukrasa damai di gerbang masuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (11-09-23) siang.
Mereka menuntut aparat penegak hukum (APH) itu untuk memanggil dan memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Rohil H Sulaiman terkait kegiatan fiktif berupa penyaluran dana hibah untuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan untuk Pengurus Cabang IKA PMII Rohil.
Koordinator Lapangan (Korlap) GMRB Rohil, Dermawan dalam orasinya, menyatakan mereka datang dari jauh, dari Bagansiapiapi ke Pekanbaru menyampaikan permasalahan yang ada di Rohil.
”Kami meminta penyidik Kejati Riau memanggil dan memeriksa kasus dugaan kegiatan fiktif berupa dana hibah untuk BNK Rohil sebesar Rp200 juta dan hibah untuk pengurus Pengurus Cabang IKA PMII Rohil sebesar Rp250 juta,” tukasnya.
Setelah berorasi secara bergantian, massa pengunjukrasa diterima aspirasi oleh perwakilan Kejati, yakni Bambang Heri Purwanto, S.H., M.H., Kasi Penkum Kejati Riau.
Baca Juga : Komnas HAM RI Terbitkan Surat ke Gubernur Kepri, Wako Batam & Kepala BP Batam
Baca Juga : Tokoh Perempuan Kepri Angkat Bicara Mengenai Kejadian Pulau Rempang
Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV Tentang Rempang Galang Mencekam, Korban Berjatuhan
Kepada pengunjukasa Bambang mengatakan, pihak mengucapkan terimakasih adik adik sekalian yang mengelar aksi secara damai dan tertib.
”Apa yang menjadi tuntutan dari adek adek dan menerima surat tuntutan aksi, akan kami serahkan kepada pimpinan kami untuk ditindak lanjuti melalui kantor PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Red) Kejati Riau,” ucapnya.
Setelah mendengar penjelasan itu, massa pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib. (Reds)