Komnas HAM RI Terbitkan Surat ke Gubernur Kepri, Wako Batam & Kepala BP Batam

Berita Utama2955 Views

RBNnews.co.id, Batam – Beredar di beberapa grup whatsapp mengenai surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) yang ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Batam, Kapolda Kepri, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam dan Kepala BP Batam, Kamis (07-09-23).

Adapun perihal dari surat yang ditujukan kepada nama yang disebutkan yaitu tentang pertemuan PraMediasi mengenai permasalahan yang terjadi di Pula Rempang Galang Kota Batam Kepulauan Riau.

Dalam surat yang bernomor : 485/K/MD.00.00/IX/2023 tertanggal 7 September 2023 dengan sifat Penting tersebut, Nama nama yang disebutkan diminta untuk hadir di Kantor Komnas HAM RI pada tanggal 11 September 2023 mulai pukul 14.00 sampai pukul 16.00 Wib.

Dalam surat tersebut, Komnas HAM RI juga menyebutkan bahwa telah menerima surat pengaduan dari Ketua Koordinator Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) pada tanggal 2 Juni 202e tentang permohonan legilitas lahan masyarakat kampung kampung di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru.

Disebutkan juga dalam surat tersebut bahwa Pertemuan PraMediasi tersebut merupakan tahapan yang dilakukan guna mencari alternatif penyelesaian terbaik dengan mengedepankan prinsip prinsip Hak Asasi Manusia.

Baca Juga : Heboh!!! Viral Harga Listrik Rp 2.100 Per KWH di Batam

Baca Juga : Breaking News! Baru Hujan 2 Jam, Kota Batam Langsung Dilanda Banjir

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV Tentang Rempang Galang Mencekam, Korban Berjatuhan

Sementara, ER, Narahubung yang tertulis di dalam surat tersebut, saat dikonfirmasi oleh awak media RBNnews.co.id belum menjawab pertanyaan yang awak media lontarkan.

Awak media mencoba untuk menanyakan apakah surat tersebut ada hubungannya dengan kejadian hari ini sehingga surat tersebut diterbitkan pada hari ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih mencoba menggali informasi lebih lanjut mengenai surat yang terbit berlogo Komnas HAM RI tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

55 comments