RBNnews.co.id, Bintan – Personil yang terlibat Operasi Zebra Seligi 2023 Polres Bintan mensosialisasikan keselamatan berlalulintas kepada pelajar SMPN 17 Gesek yang beralamat di Kelurahan Toapaya Asri Kecamatan Toapaya, Rabu (06-09-23).
Sosialisasi keselamatan dalam berlalulintas tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Lantas Polres Bintan yang dipimpin oleh BRIPKA Andi Darmawan dari Unit Kamsel Sat Lantas dan Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Bintan yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, para Guru dan murid SMPN 17 Gesek.
Saat Sosialisasi BRIPKA Andi Darmawan menyampaikan bahwa Polres Bintan telah saat ini sedang malaksanakan operasi lalulintas dengan nama Operasi Zebra Seligi 2023.
“Kami dari Sat Lantas Polres Bintan saat ini sedang melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2023 yang telah dimulai dari tanggal 4 September 2023 hingga tanggal 17 Desember 2023.”, ujarnya.
BRIPKA Andi Darmawan juga menyampaikan “Untuk pengendara kendaraan sepeda motor, mobil serta kendaraan lainya bedasarkan aturan hukum lalu lintas wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga kepada pelajar SMPN 17 dilarang membawa sepeda motor yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki SIM”, Ujarnya.
“Bagi pelajar yang sudah memiliki SIM dan mengendarai kendaraan agar melengkapi kendaraannya seperti Spion, lampu dan lain sebagainya serta selalu berhati-hati dalam berkendaraan dan mengikuti segala peraturan lalulintas,” tambahnya.
Baca Juga : Heboh!!! Viral Harga Listrik Rp 2.100 Per KWH di Batam
Baca Juga : Breaking News! Baru Hujan 2 Jam, Kota Batam Langsung Dilanda Banjir
Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV Tentang Rempang Galang Mencekam, Korban Berjatuhan
Sementara, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kasihumas IPTU Missyamsu Alson membenarkan bahwa mulai tanggal 4 September 2023 sampai dengan tanggal 17 September 2023 Polres Bintan melaksanakan Operasi Keselamatan Lalulintas dengan nama Operasi Zebra Seligi 2023 dengan 7 sasaran prioritas tersebut yaitu ;
1.Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur
3. Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan Helm sni dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety Belt
5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
“Tujuan utama dari operasi zebra seligi 2023 ini untuk mewujudkan keamanan, keselematan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) dalam berlalulintas dan meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan jumlah kecelakaan. maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. serta membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan pelayanan publik.” Tutup Kasihumas. (Red)