Viral Laporan IBW, STPLnya Tidak Disebutkan Oknum MR Yang Dilaporkan dan Juga Tidak Dijelaskan Peristiwa di WAG AMJOII INDONESIA

Berita Utama907 Views

RBNnews.co.id, Tanjungpinang – Viral pemberitaan berbagai media Mengenai Laporan Pencemaran Nama Baik Kabag Umum bagian Humas DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, S.H, Selasa (01-08-23).

Diberitakan oleh berbagai media, Kabag Umum dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, melaporkan oknum wartawan berinisial MR atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Tanjungpinang, Sabtu (29/7) malam kemarin.

Klik Link Video : Heboh! Kesal Karena Air, Warga Sei. Binti Akan Demo Kantor Walikota & DPRD Kota Batam

“Hari ini saya resmi melaporkan salah satu oknum wartawan berinisial MR dalam dugaan pencemaran nama baik saya dan institusi saya,” katanya, Sabtu malam kemarin.

Bowo, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa laporan tersebut bukan hanya bersifat pribadi. Selain mengganggu ruang privat (pribadi), ia melaporkan MR ke polisi sebagai upaya menjaga nama baik media yang berhubungan baik dengannya hingga saat ini.

Klik Link Video : Buka Sampai Dini Hari, Gelper di Mitra Mall Batuaji Pakai Izin Apa?

Bowo sudah menyerahkan bukti-bukti ke polisi saat melapor. Selain itu dia juga menunjukkan tangkapan layar dari percakapan WhatsApp Grup AMJOII (INDONESIA) dengan isi foto Bowo dan link berita salah satu media daring. Selanjutnya percakapan tersebut dinilai mencemarkan nama baiknya.

“Ngeri diduga wak jes itu, media & wartawan punya, kedai kopi punya, Dprd miliknya..Mantul ahh…!

Klik Link Video : WoW, Proyek Drainase U 150 Buliang Senilai 5,26 Miliar Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Site Plan Awal

Tak butuh media wakwaw,? Boleh gak ya, ASN punya media..biar lancar cair di dprd…? Rusak rusak..wkwkwkwk,” tulis MR dalam tangkapan layar yang ditunjukkan Bowo ke sejumlah wartawan, di Mapolresta Tanjungpinang usai melapor.

Atas dasar pernyataan MR dalam bentuk pesan WhatsApp di grup tersebut dinilai mencemarkan nama baiknya beserta institusi tempat dia bekerja.

Klik Link Video : Heboh, Warga Bubarkan Diri Pada Rapat Fasum di Polresta Barelang

“Selain itu yang bersangkutan mengklaim saya memiliki media, dan media adalah orang-orang saya. Padahal selama ini kerja sama media itu adalah mitra. Adapun hubungan pribadi adalah wajar karena kita warga Tanjungpinang selalu berhubungan baik,” jelasnya.

Bowo juga menjelaskan permasalahan pencemaran nama baik dirinya yang diduga dilakukan oleh MR bukan baru kali ini saja terjadi, melainkan berulang-ulang.

Baca Juga : WoW, Proyek Drainase U 150 Senilai 5,26 Miliar Milik BP Batam Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Site Plan Awal

Kendati berulang-ulang mendapatkan pernyataan yang dinilai merugikan dirinya di ruang publik, akhirnya Bowo melaporkan persoalan itu ke polisi.

“Saya menahan ini sudah lama sebenarnya. Tapi, karena kejadian ini di grup WhatsApp, di ruang publik, diketahui banyak orang, saya merasa nama baik saya tercemar, maka perlu dilaporkan,” tuturnya.

Baca Juga : Viral, Piagam Penghargaan Untuk Rokok Ilegal Merk Manchester di Kota Batam

Bowo berharap dari pelaporan tersebut menjadi pelajaran untuk dapat saling menghargai.

“Mudah-mudah dengan ini menjadi pelajaran untuk kita semua agar saling menghargai dengan posisi masing-masing. Kita berhubungan dengan media juga baik sebagai mitra kerja pemerintah. Sudah itu saja,” tutupnya.

Baca Juga : Diduga Arogan, PMII Kota Batam Minta Kasat Intelkam Polresta Barelang Dicopot. KNPI Kepri Beri Dukungan

Sementara itu, MR dikonfirmasi Infotoday, mengaku tidak menyebutkan nama dalam WhatsApp Grup tersebut.

“Benar saya ada tulis, tapi tidak ada sebutkan nama seseorang. Dan di situ saya tulis diduga,” kata MR, Sabtu (29/7) kemarin.

Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak

Demikianlah isi pemberitaan yang diberitakan oleh berbagai media mengenai laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Isnaini Bayu Wibowo.

Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media RBNnews.co.id, Bayu Wibowo menyampaikan bahwa “Statement Saya sama dengan yg Saya sampaikan ke teman2 media yg sudah naikan berita Bang.. Paling pas yg dibuat P***R K***I Bang.. Izin.. 😇🙏”, jawab Bayu Wibowo melalui pesan whatsappnya, Minggu (30-07-23)

Baca Juga : Parah, Diduga Oknum Penyidik Tidak Profesional. Propam Polda Kepri Diminta Tegas

Awak media juga meminta surat tanda bukti pelaporan yang dilakukan oleh Isnaini Bayu Wibowo, dan Ia mengirimkan bukti laporan tersebut dalam bentuk PDF.

Saat dikonfirmasi ke Humas Polresta Tanjungpinang, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovany Casanova membenarkan mengenai laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Isnaini Bayu Wibowo.

Baca Juga : Maraknya Dugaan Judi Berkedok Gelper, Dewi Minta APH Jangan Tutup Mata

“Ya semalam laporannya. Masih tahap penyelidikan”, balas Iptu Geovany Casanova melalui pesan whatsappnya, Minggu (30-07-23).

Namun, saat ditanyakan apakah benar yang dilaporkan tersebut Oknum wartawan berinisial MR dan peristiwanya di Whatsapp Grup (WAG) AMJOII INDONESIA? Iptu Geovany hanya membaca dan tidak membalas pesan whatapp yang dikirim oleh awak media hingga selasa (01-08-23) siang.

Baca Juga : Parah, Diduga Judi Bola Pimpong Kembali Marak di Batam. Ini Lokasinya…

Sementara, diketahui bahwa Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) yang di terima oleh Isnaini Bayu Wibowo tidak dijelaskan siapa yang di adukan dan juga tidak ada penjelasan Oknum Wartawan berinisial MR yang diadukan oleh Kabag Humas DPRD Kepri tersebut.

Selain itu, dalam STPL tersebut tidak dijelaskan juga mengenai peristiwa dugaan pencemaran nama baik yang terjadi di dalam WAG AMJOII (INDONESIA).

Baca Juga : Buka Sampai Dini Hari, Gelper di Mitra Mall Batuaji Pakai Izin Apa?

Disisi lain, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi awak media membalas “Ok, aku coba cek dulu Yo…Suwun…”, balasnya melalui pesan whatsappnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *