Rempang Galang Mencekam, Korban Berjatuhan. Polda Kepri Diminta Tarik Pasukan

RBNnews.co.id, Batam – Masyarakat Rempang Galang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau melakukan aksi penolakan terhadap pemasangan patok tata bata yang akan dilakukan oleh BP Batam, Kamis (07-09-23).

Aksi penolakan yang dilakukan oleh warga Rempang tersebut, dengan melakukan blokade jalan di Jembatan 4 Barelang.

Ribuan masyarakat yang melakukan blokade di jembatan 4 tersebut dianggap menghalang halangi Pihak BP Batam dan Aparat Gabungan yang ingin mengawal kegiatan pemasangan patok tata bata tersebut.

Atas hal tersebut, Pihak Kepolisian akhirnya mengeluarkan gas air mata dan beberapa orang korban Berjatuhan.

Selain itu, beberapa orang yang diduga sebagai provokator juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.

Informasi yang awak media dapatkan, terdapat juga beberapa korban dari kalangan pelajar atas kejadian tersebut.

Baca Juga : Heboh!!! Viral Harga Listrik Rp 2.100 Per KWH di Batam

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV Tentang Rempang Galang Mencekam, Korban Berjatuhan

Baca Juga : Breaking News! Baru Hujan 2 Jam, Kota Batam Langsung Dilanda Banjir

Sementara, dikutip dari liputan6.com, Walhi meminta agar Polda Kepri menarik pasukannya dari kejadian tersebut. Berikut pemberitaannya ;

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Nasional Parid Ridwanuddin, meminta Polda Kepri menarik pasukan dari kampung warga Rempang.

Diketahui, polisi menerjunkan sekitar 1.000 personelnya untuk mengawal aktivitas pematokan dan pengukuran tanah di Pulau Rempang. Warga yang menolak ditembak gas air mata.

“Enam orang warga ditangkap polisi, sejumlah warga mengalami luka-luka. Hal ini menunjukkan ironi besar, karena uang yang didapat dari pajak dari rakyat digunakan untuk melawan dan melumpuhnya rakyat yang memperjuangkan ruang hidupnya,” kata Parid.

Dirinya lebih jauh mengatakan, masyarakat Pulau Rempang adalah pemilik hak atas tanahnya sendiri. Jika pemerintah dalam hal ini Wali Kota Batam tidak mampu melindungi warganya, maka dia telah gagal menjalankan mandat rakyat.

BACA JUGA  Dugaan Pembuangan Limbah B3 di PT Ecogreen, Ketua DPC LSM KPK RI Minta Ditreskrimsus & DLH Kota Batam Turun ke Lapangan!

“Walhi sedang berkomunikasi dengan Komnas HAM untuk memastikan perlindungan HAM masyarakat Pulau Rempang,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

49 komentar