RBNnews.co.id, Batam – Polresta Barelang Polda Kepri telah melaksanakan pengamanan pengukuran dan pemasangan patok tata batas di Pulau Rempang Eco-City, Kecamatan Galang, Kota Batam. Akses jalan yang sebelumnya diblokir oleh warga setempat berhasil dibuka dalam sebuah upaya kolaboratif yang melibatkan sejumlah pihak penting. Sabtu (09-09-23).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakapolda Kepri, Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K,. M.H dan Dirpam BP Batam, Brigjen. Pol. (Purn.) Drs. Mochamad Badrus. Tim Terpadu, PJU Polda Kepri, Danrem 033/WP Brigjen. TN Yudi Yulistyanto M.A., M.SC, serta Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K, M.H, juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K, M.H, memimpin apel persiapan sebelum pelaksanaan pembukaan akses jalan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan persuasif dalam menghadapi masyarakat yang melakukan blokade jalan. Ia juga memastikan bahwa tidak ada senjata api, peluru tajam, atau senjata tajam yang dibawa oleh personel yang terlibat dalam operasi ini.
“Selanjutnya Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K, M.H, Pagi ini kita melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pembukaan blokir jalan yang dilakukan oleh masyarakat dapur 6 dan pengukuran/pemasangan patok di kawasan pengembangan Pulau Rempang. Semua satu komando, satu komitmen untuk menciptakan kondusifitas di Rempang pada saat ini,” Ujar Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K, M.H.
Baca Juga : Rempang Galang Mencekam, Korban Berjatuhan. Polda Kepri Diminta Tarik Pasukan
Baca Juga : Akibat Serangan Gas Air Mata di Rempang, Seorang Anak Dikabarkan Kritis
Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV Tentang Rempang Galang Mencekam, Korban Berjatuhan
Setelah apel, Tim Terpadu Percepatan Pengembangan Kawasan Rempang, dibantu oleh personel TNI, bergegas menuju Kantor Camat Galang untuk melakukan penertiban blokade jalan yang dilakukan oleh warga setempat. Hasil penyisiran awal menunjukkan beberapa titik blokade jalan, seperti Jalan Sembulang dan Simpang Dapur 6 Sembulang, yang berhasil dibuka tanpa perlawanan signifikan dari warga.
Kegiatan pengukuran dan pemasangan patok tata batas juga berlangsung dengan lancar dan kondusif yang melibatkan tujuh tim didampingi oleh personel TNI. Hingga saat ini, empat tim telah menyelesaikan tugas mereka dalam menentukan batas-batas kawasan pengembangan Pulau Rempang Eco-City.
Sebuah Posko Pengamanan didirikan di Kantor Camat Galang untuk memantau situasi dan mengambil tindakan jika ada perkembangan yang memerlukan respon cepat.
Baca Juga : Sejumlah Elemen Masyarakat Mengecam Tindakan Aparat
Baca Juga : Komnas HAM RI Terbitkan Surat ke Gubernur Kepri, Wako Batam & Kepala BP Batam
Selama rangkaian kegiatan ini, pentingnya kolaborasi dan pendekatan yang bijak dalam menyelesaikan masalah sosial, seperti blokade jalan, telah terbukti sangat signifikan. Pembukaan akses jalan ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif yang besar untuk pengembangan kawasan Pulau Rempang Eco-City dan memastikan kelancaran berbagai proyek pembangunan yang direncanakan di wilayah tersebut.
“Terakhir Kami juga mengajak seluruh masyarakat setempat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban umum. Kerjasama yang baik antara semua pihak yang terlibat adalah kunci utama untuk mencapai tujuan dari pengembangan Pulau Rempang Eco-City ini. Dengan begitu, kami yakin akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut. ” Semoga semangat kolaborasi dan kerjasama ini terus terjaga demi kemajuan Pulau Rempang Eco-City dan kesejahteraan seluruh warganya,”Tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si. (Red)