Pihak Kepolisian Berhasil Meringkus 3 Tersangka Aksi Perampokan Bersenjata

RBNnews.co.id, Lumajang – Satreskrim Polres Lumajang bertindak cepat dan berhasil meringkus 3 tersangka aksi perampokan bersenjata pada hari Senin (02-10-23) yang lalu, tepatnya terjadi di Dusun Karangrejo RT 03 RW 05 Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Ketiga tersangka berinisial J (48) warga Desa Wonoasri Kecamatan Kuripan Pronolinggo, P (33) warga Desa Bedayu Kecamatan Senduro Lumajang dan H (35) Warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah Lumajang ditangkap pada Sabtu (07-10-23).

Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang., S.H., S.I.K., M.H, mengatakan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP polisi berhasil menangkap J di Balai Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah.

“Dari tangan tersangka J kami mengamankan beberapa barang bukti sepeda motor, dan handphone,” ujar AKBP Boy kepada sejumlah awak media di Loby Mapolres Lumajang, Sabtu (14/10/2023).

Lihat Juga : Video Yang ditayangkan di RBNNewsTV

Saat dilakukan interogasi tersangka J mengakui telah melakukan pencurian di Desa Bedayu bersama enam rekannya.

“Dari keterangan tersangka J, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap P dan H saat berada di rumahnya masing-masing,” ujar AKBP Boy.

Ketika dilakukan interogasi P juga mengaku telah menyuruh para pelaku untuk melakukan pencurian dan kekerasan di rumah korban Desa Bedayu.

BACA JUGA  Ngaku Polisi, Komplotan Pelaku Pemerasan dan Penipuan Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *