“Peran tersangka P menghubungi para pelaku serta menjemput dan mengantar pelaku sebelum melakukan pencurian dengan menggunakan sepeda motor Honda GL,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, Motif perampokan atas perintah S (DPO) merupakan Salah satu calon PAW kepala desa Bedayu yang kalah dalam pemilihan.
“Kasus pencurian dan kekerasan ini atas perintah S yang kalah dalam pemilihan PAW kepala desa Bedayu, saat ini dia masih dalam pengejaran polisi,” ungkapnya.
Kini Polisi masih pengejaran terhadap para pelaku lainnya, salah satunya pelaku yang membawa senjata air solf Gun.
Baca Juga : Polres Pasaman Diminta Segera Tangkap Pelaku PETI Yang Diduga Bernama JEK
AKBP Boy menyatakan bahwa modus yang dilakukan para perampok ini memasuki rumah korban, kemudian dengan cara mendobrak pintu.
Kemudian, pelaku mengancam pemilik rumah dengan menggunakan celurit dan senjata air solf Gun.
“Setelah berhasil masuk pelaku mengikat korban dengan tali karet, lalu menutup lakban hitam,” ujarnya.