Jaga Situasi Aman & Kondusif Dalam Pengembangan Pulau Rempang Galang, Polda Kepri Gelar FGD di Hotel PIH

Batam, Berita Utama1351 Views

RBNnews.co.id, Batam – Polda Kepri gelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Peran Akademisi dan Masyarakat dalam pengembangan Pulau Rempang sebagai Daerah Eco City Kota Batam” di Hotel PIH Kota Batam, Selasa (22-08-23).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., dan Akademisi Umrah Prof. Dr. M. Syuzairi, M.Si., selaku pembicara serta Perwakilan masyarakat pulau Rempang Galang, Perwakilan mahasiswa UMRAH Tanjung Pinang, dan Perwakilan tokoh masyarakat Kota Batam.

Baca Juga : Heboh!!! Viral Harga Listrik Rp 2.100 Per KWH di Batam

Dalam kesempatan tersebut pembicara dari Akademisi Umrah Prof. Dr. M. Syuzairi, M.Si., menekankan bahwa investasi atau program Pengembangan Pulau Rempang sebagai daerah Eco City tersebut dapat mengakomodir masyarakat sebagai pekerja di lokasi tersebut serta pemerintah harus menyiapkan segala sesuatunya meliputi tempat tinggal, jaminan mengenai lapangan pekerjaan, dan pendidikan bagi anak-anak warga sekitar.

Kemudian Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menjelaskan bahwa Pengembangan Pulau Rempang sebagai daerah Eco City haruslah tercipta melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat sehingga tidak terjadi disinformasi yang dapat merugikan semua pihak.

Baca Juga : Breaking News! Baru Hujan 2 Jam, Kota Batam Langsung Dilanda Banjir

Kegiatan ini juga guna meluruskan informasi-informasi yang beredar ditengah masyarakat serta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang program pemerintah terkait pengembangan Rempang Galang sebagai daerah Eco City di Kota Batam.

Sebagai Warga Negara yang baik, Tentunya harus dapat mendukung Program Pemerintah dalam Pembangunan Nasional, yang bertujuan untuk kesejahteraan Masyarakat.

Baca Juga : Tidak Kunjung Ada Kejelasan, Rico Minta APH Segera Ungkap Kasus Proyek Jalan Gagal di Koto Kareh

Dalam kesempatan tersebut Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., juga menerangkan bahwa program pengembangan Rempang Galang sebagai daerah Eco City di Kota Batam akan terus melibatkan seluruh para pemangku kepentingan atau stakeholder yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencari win-win solution.

Lebih lanjut Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menjelaskan dihadapan para peserta FGD, bahwa kehadiran Polri adalah sebagai wujud nyata dari berbagai upaya dan komitmen Polri dalam menjalankan pedoman hidup Polri untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta sebagai pemecah masalah sosial (problem solver).

Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak

“Upaya penegakan hukum menjadi upaya terakhir atau ultimum remedium seiring dengan program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yaitu Presisi ‘Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan’”, ujarnya.

Saya menghimbau kepada semua pihak untuk saling menahan diri, Sampaikan aspirasi secara damai dan sejuk serta tidak terprovokasi serta mengedepankan upaya musyawarah mufakat dalam menyikapi pengembangan kawasan Rempang Galang sebagai daerah Eco City di Kota Batam.

Baca Juga : Viral, Piagam Penghargaan Untuk Rokok Ilegal Merk Manchester di Kota Batam

Selain itu, harapan kami kepada masyarakat agar bersikap cerdas dengan selalu melakukan konfirmasi serta cek dan ricek sebelum mempercayai apalagi membagikan sebuah berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya dengan mengedepankan ‘Saring Sebelum Sharing’.

Sebab sekali lagi, tidak semua informasi atau berita yang beredar di media sosial adalah informasi yang valid kebenarannya serta bisa dipertanggungjawabkan sumbernya.

Baca Juga : WoW, Proyek Drainase U 150 Senilai 5,26 Miliar Milik BP Batam Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Site Plan Awal

“Marilah kita semua bersikap bijak dan cerdas dalam memperoleh informasi atau suatu pemberitaan, selalu waspada terhadap setiap informasi palsu (hoax) yang beredar dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa”, Tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.,

Lanjutnya, Kami juga berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran yang berakibat terhadap hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain serta mari bersama-sama kita menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca Juga : Proyek Drainase U 150 di Buliang Diharapkan Tidak Bermasalah Seperti Proyek Drainase U 100 Sebelumnya

“Setiap Tindakan yang mengarah kepada tindakan anarkis dan melanggar hukum, pasti akan ditindak dengan Tegas, dan diproses secara hukum yang berlaku, dan terhadap para pelaku akan tercatat di SKCK : Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dimana surat keterangan tersebut sangat diperlukan didalam melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan dan untuk kepentingan lainnya,” Tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

Terakhir salah satu perwakilan tokoh masyarakat pulau Rempang Galang yang mengikuti kegiatan FGD tersebut menyampaikan bahwa, “kami menyambut baik atas terlaksananya kegiatan FGD yang digelar oleh Polda Kepri pada hari ini dalam rangka untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi bersama”.

Baca Juga : Buka Sampai Dini Hari, Gelper di Mitra Mall Batuaji Pakai Izin Apa?

Para peserta FGD berharap kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan pada hari ini saja namun dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *