Baksos di Situs Sejarah, Kapolres Bintan Langsung Pimpin Kegiatannya

Bintan456 Views

RBNnews.co.id, Bintan– Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. memimpin langsung kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, bakti sosial yang dilakukan dengan membersihkan salah satu situs bersejarah di Kabupaten Bintan yaitu Makam Panjang yang terletak di Desa Pengujan Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan, Selasa (15-08-23).

Dalam pelaksanaan Bakti sosial dengan membersihkan Makam Panjang tersebut Kapolres Bintan bersama-sama dengan Wakapolres Bintan KOMPOL M. Tahang, S.Ag, pejabat utama Polres Bintan, personel Polres Bintan dan Polsek jajaran serta masyarakat yang tinggal di sekitar Makam Panjang.

Baca Juga : Breaking News! Baru Hujan 2 Jam, Kota Batam Langsung Dilanda Banjir

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Makam Panjang yang ada di Desa Pengujan merupakan salah satu makam pahlawan kerajaan Melayu Kepulauan Riau yaitu kerajaan Bentan.

Ada dari sumber lain mengatakan bahwa Makam Panjang tersebut merupakan pahlawan kerajaan Kesultanan Riau Lingga yang masih ada hubungan keluarga dengan Kerajaan yang ada di Pulau Penyengat.

Baca Juga : Heboh!!! Viral Harga Listrik Rp 2.100 Per KWH di Batam

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. mengatakan bahwa apapun kisahnya tidak menjadi persoalan namun Makam Panjang tersebut sudah menjadi salah satu Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Bintan.

“Hari ini kami melaksanakan bakti sosial dengan melakukan pembersihan di salah satu situs sejarah yaitu Makam Panjang yang ada di Pulau Pengujan Kabupaten Bintan, yang bakti sosial tersebut merupakan salah satu kegiatan Polres Bintan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.”

Baca Juga : Tidak Kunjung Ada Kejelasan, Rico Minta APH Segera Ungkap Kasus Proyek Jalan Gagal di Koto Kareh

Kapolres Bintan juga menyampaikan “Makam Panjang tersebut sudah termasuk salah satu situs bersejarah dan menjadi salah satu tempat Cagar Budaya yang ada di Kabupaten Bintan yang harus dilindungi sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.”

AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menghimbau kepada maasyarakat agar selalu mengingat jasa para pahlawan yang telah berjuang dalam merebut dan mempertahankan Kemerdekaan, termasuk dengan kerajaan yang ada sebelum Kemerdekaan karena sikap dan prilaku para pejuang mencerminkan perbuatan yang cinta Tanah Air sehingga rela berkorban sampai rela berkorban nyama sekalipun.

Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak

“Mari kita contoh sikap keteladanan para pejuang kita terdahulu, semuanya yang dilakukannya demi untuk kebebasan rakyat Indonesia, saat ini kita hanya mengisi Kemerdekaan tersebut dengan melakukan hal-hal yang positif untuk Indonesia yang terus Melaju untuk Indonesia Maju,” ajak Kapolres Bintan. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *