Aliansi Pemuda Melayu Tolak Keras Relokasi 16 Titik Kampung Tua di Rempang Galang & Siap Lakukan Aksi

Batam, Berita Utama2004 Views

RBNnews.co.id, Batam – Aliansi Pemuda Melayu (APM) berkumpul di kawasan Wisata Dendang Melayu, Jembatan 1 Barelang (Barelang Bridge) dan menyatakan sikap menolak keras relokasi 16 Titik Kampung Tua di Kelurahan Rempang Galang, Selasa (15-08-23).

Dian, salah satu perwakilan dari Aliansi Pemuda Melayu menyebutkan bahwa berkumpulnya pemuda melayu yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu telah siap bergerak untuk menolak penggusuran tersebut.

Baca Juga : Breaking News! Baru Hujan 2 Jam, Kota Batam Langsung Dilanda Banjir

“Iya, kami dari gabungan pemuda melayu yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu siap untuk bergerak dan menolak penggusuran yang akan dilakukan terhadap 16 Titik Kampung Tua di Kelurahan Rempang Galang”, ujar Dian kepada awak media RBNnews.co.id, Selasa (15-08-23).

Lanjutnya, Aliansi Pemuda Melayu akan melakukan aksi dan menyuarakan langsung penolakan tersebut dengan mendatangi BP Batam dan Pemko Batam.

Baca Juga : Heboh!!! Viral Harga Listrik Rp 2.100 Per KWH di Batam

“Kami akan lakukan aksi ke BP Batam dan Pemko Batam untuk menolak penggusuran ataupun relokasi yang dicanangkan tersebut”, ungkapnya.

Ia menambahkan, Surat pemberitahuan aksi tersebut secepatnya akan disiapkan sehingga bisa tersampaikan langsung ke pihak terkait.

Baca Juga : Tidak Kunjung Ada Kejelasan, Rico Minta APH Segera Ungkap Kasus Proyek Jalan Gagal di Koto Kareh

“Surat pemberitahuan aksi kita persiapkan secepatnya agar tersampaikan langsung ke pihak terkait. Selain itu, kami dari pemuda Pesisir Batam sudah siap bergerak untuk melakukan penolakan keras terhadap penggusuran kampung kami”, cetusnya.

Sambung Dian, Aksi yang akan dilakukan oleh Aliansi Pemuda Melayu yaitu Menolak Keras Penggusuran ataupun Relokasi dan Juga mendesak pemerintah untuk membatalkan penggusuran tersebut.

Baca Juga : Gelper di Sky Villa Terus Diberitakan Dugaan Perjudian, Rico Minta APH Segera Bertindak dan Bergerak

“Aksi ini kami lakukan dalam langkah menolak dengan keras terhadap penggusuran ataupun relokasi yang dicanangkan. Selain itu, kami meminta pemerintah untuk membatalkan rencana tersebut. Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak kampung kami digusur ataupun direlokasi”, tegasnya.

Diketahui, pemerintah meluncurkan program pengembangan Pulau Rempang dan Galang sebagai kawasan ekonomi baru di Indonesia.

Baca Juga : Viral, Piagam Penghargaan Untuk Rokok Ilegal Merk Manchester di Kota Batam

Pengelolaan kawasan ekonomi baru ini dipegang oleh PT. Makmur Elok Graha (MEG) dengan nilai investasi pengembangan pulau Rempang dan Galang sebesar Rp 381 triliun.

Pengembangan ini, akan menjadikan pulau Rempang dan Galang terbagi atas tujuh zona dengan spesifikasi kawasan tersendiri. Sayangnya, rencana pengembangan kawasan tersebut meliputi kampung-kampung yang ada di sana.

Baca Juga : Proyek Drainase U 150 di Buliang Diharapkan Tidak Bermasalah Seperti Proyek Drainase U 100 Sebelumnya

Pemerintah juga telah menyiapkan rencana relokasi, namun hal tersebut masih belum diterima masyarakat yang ingin tetap bertahan di kampung yang telah mereka huni secara aturan temurun sejak ratusan tahun lalu. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *