RBNnews.co.id, Bintan – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M memimpin apel pagi di lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Rabu (04-09-2024).
Dalam arahannya, Kapolres menekankan sejumlah hal penting kepada seluruh personel Polres Bintan dan Polsek jajaran, untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Saya tekankan kepada seluruh personel agar tidak melakukan tindak pidana Narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar maupun sebagai pembeking dalam peredaran Narkoba,” tegas Kapolres.
Ia juga menekankan larangan terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan permainan judi, baik online maupun jenis lainnya.
“Personel Polres Bintan dilarang terlibat dalam permainan judi, baik sebagai pemain judi online dan jenis permainan judi jenis lainnya, apalagi sebagai bandar judi,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres Bintan juga menekankan pentingnya netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada.
“Ajak masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada untuk datang ke TPS pada hari pemilihan yaitu tanggal 27 November 2024, silahkan pilih pemimpin sesuai dengan pilihannya dan sampaikan juga bahwa selama pelaksanaan Pilkada Polri tetap akan Netral dan tidak akan berpihak kepada salah satu pasangan calon,” tutup AKBP Riky Iswoyo.
Kapolres Bintan juga menginstruksikan kepada seluruh personel untuk melaporkan kepada fungsi terkait jika mengetahui adanya aktifitas tindak pidana yang dilarang, seperti narkoba, TPPO, dan judi.
Ketegasan Kapolres Bintan ini menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalitas personel Polres Bintan, serta memastikan netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada.