Parah, Dirut Nagoya Plaza Hotel Bungkam. Pesangon Puluhan Karyawan Tidak Dibayarkan Selama 3 Tahun

Batam911 Views

Batam – Kejadian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi pada mantan karyawan Nagoya Plaza Hotel sungguh miris dan menyayat hati. Puluhan karyawan tersebut telah di PHK sejak 3 Tahun yang lalu dan sampai saat ini pesangonnya tidak pernah dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Tedy, Salah seorang mantan karyawan Nagoya Plaza Hotel mengatakan bahwa Ia dan rekan rekan lainnya di PHK oleh Nagoya Plaza Hotel sejak tahun 2020.

“Ia, kami di PHK sejak 2020 dan sekarang sudah 3 Tahun. Pihak perusahaan tidak pernah membayar pesangon kami dan malah hanya janji-janji manis saja yang kami terima”, Ucap tedy saat dikonfirmasi oleh Awak media RBNnews.co.id Rabu (03-05-23).

Lanjutnya, kami sudah sering demo kesana bang, setiap kami demo pihak management selalu janji dan berjanji saja. Bahkan ini sudah 3 tahun pesangon kami tidak pernah dibayarkan, sesalnya.

Aksi Demo Mantan Karyawan Nagoya Plaza Hotel Menuntut Pesangon Di Depan Hotel Nagoya Plaza

“Banyak bang perjanjian Management Perusahaan kepada kami, tapi hasilnya nihil. Dulu kami mantan karyawan yang Non Serikat mereka sanjung dan puji-puji karena tidak Menggugat ke pengadilan. Tapi kenyataan kami yang Non Serikat ini gigit jari dan tidak menerima apa-apa, sementara mantan karyawan yang Serikat mereka keluarkan pesangonnya”, papar tedy.

Baca Juga : Heboh, Diduga Kalah Judi Gelper Saat Lebaran Risma Dan Puluhan Orang Ribut Di Sky Villa

Sambungnya, sudah 3 kali lebaran apa yang kami harapkan tak kunjung diterima bang. Jadi, kami hanya bisa pasrah saja kepada ALLAH SWT. Kalau pihak management bayar pesangon kami, Hotel bisa dibuka. Kalau mereka tidak mau memberikan pesangon kami, ya selamanya kami akan tutup hotel dan biar sama sama menyaksikan hotel membusuk selamanya, tegas tedy.

Sementara, Direktur Utama Hotel Nagoya Plaza, Denny bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media. Denny hanya membaca pesan whatsapp yang dikirimkan awak media tanpa membalasnya.

Dilain sisi, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti membenarkan pemberitaan tentang puluhan pesangon mantan karyawan Nagoya Plaza Hotel yang belum dibayarkan.

Baca Juga : Antoni : Gelper Beroperasi Kembali, Apakah SAMBO Sudah Mulai Bebas?

“Permasalahannya perusahaan belum memenuhi kewajibannya untuk bayar PHK pekerja, sesuai anjuran yg dikeluarkan disnaker”, jawab Rudi saat dikonfirmasi awak media rabu (03-05-23).

Tambahnya, Ada 2 kelompok, 1 ada serikat dan 1 lagi non Serikat. Yang belum dibayar yang non Serikat”, imbuhnya.

“Tugas disnaker sudah selesai, sesuai anjuran yg dikeluarkan. Tinggal lagi komitmen perusahaan yg belum memenuhi janjinya sesuai anjuran yg dikeluarkan disnaker”, tutup Rudi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment